Sekda Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017

0
1079

BANGKINANG KOTA(auramedia.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (2/7/2018). Laporan dibacakan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi.

Sekda menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Kampar Tahun Anggaran 2017 disampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, sesuai dengan berita acara serah terima laporan keuangan daerah pada tanggal 29 Maret 2018.

“Pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar dilakukan dua tahap, pertama pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017 dilaksanakan selama 32 hari kerja, sesuai dengan surat tugas Nomor : 29/ST/XVIII.PEK/01/2018 tanggal 23 Januari 2018, untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kedua, pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2017 yang dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kerja, sesuai dengan surat tugas Nomor: 109/ST/XVIII.PEK/03/2018 tanggal 29 Maret 2018, untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar,”jelasnya.

Bentuk dan isi laporan keuangan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintah, yang terdiri dari laporan realisasi, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017, realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2017 pertama,  pendapatan daerah yakni pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp2,2 triliun lebih atau 94,15 persen dari target sebesar Rp2,3 Triliun lebih dengan rincian sebagai berikut.

1. Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang terdiri darai hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp316 miliar lebih atau 110,56 persen dari target yaitu Rp286 miliar lebih. Realisasi pendapatan asli daerah melebih target sebesar Rp30 miliar lebih.

2. Pendapatan dan Transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat (Dana Perimbangan), transfer pemerintah pusat lainnya, dan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,887 triliun lebih atau 91, 96 persen dari target yaitu Rp2,052 triliun lebih. Realisasi kurang dari target sebesar Rp. 165 miliar lebih. Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp2,232 triliun lebih atau 92,22 persen dari anggaran Rp2,421 triliun. Realisasi belanja daerah lebih kecil dari anggaran sebesar Rp188 miliar lebih. 

Selanjutnya laporan perubahan saldo anggaran lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaoran dibangdingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2017 saldo anggaran lebih awal sebesar Rp62,666 miliar lebih, penggunaan saldo sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan Rp62,613 milar lebih, sedangkan sisa lebih/kurang pembiayaan anggara (Silpa) Rp50,358 miliar lebih dan saldo anggaran akhir Rp50,358 miliar lebih.

Posisi neraca Kabupaten Kampar dengan rincian pertama, jumlah aset per Desember sebesar Rp4,324 Triliun lebih dan jumlahh kewajiban per Desember 2017 sebesar Rp8,486 miliar lebih, sedangkan kewajiban pada tahun 2016 sebesar Rp75,774 miliar lebih, terjadi penurunan sebesar Rp67,287 miliar lebih, jumlah kewajiban tersebut adalah utang perhitungan pihak ketiga/utang kepada rekanan. Untuk Ekuitas per 31 Desember 2017 sebesar Rp4,317 triliun lebih sedangkan ekuitas pada tahun 2016 sebesar Rp4,486 triliun lebih, terjadi penurunan sebesar Rp169,198 miliar lebih.

Untuk laporan operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambhakan ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemenitah daerah untuk kegiatan penyelenggara pemerintah dalam satu periode pelaporan pada tahun anggaran 2017 yakni jumlah pendapatan sebasar Rp2,252 triliun lebih, jumlah beban sebesar Rp2,230 triliun lebih dan surplus/defisit-LO sebesar Rp21,678 miliar lebih.

Pemkab juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD atas jalinan kerjasama yang harmonis selama ini, dan mengharapkan kerjasama tersebut dapat terus terbina dan ditingkatkan dimasa-masa yang akan datang.

Selanjutnya, Rapat paripurna ditunda guna menunaikan ibadah sholat ashar dan dimulai kembali setelah itu dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar Tahun Anggaran 2017.(**)