Lapas Over Kapasitas Mencapai 300 Persen

0
1483

Bangkinang Kota, Auramedia.co – Indonesia Darurat Narkoba, seluruh Lapas yang ada di Riau Over kapasitas, Dengan kapasitas yang telah melebihi jumlah kuota sebesar 1416 mencapai 300 Persen peningkatan, ironisnya dengan jumlah tersebut pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bangkinang yang dihuni oleh Kasus-Kasus Narkoba dengan jumlah 837  Narapidana kasus narkoba, Lima Orang terkait kasus Tipikor dan Satu Orang Teroris terkait kasus di Mako Brimob serta Pidana-pidana Lainnya.

“Dari penghuni lapas sebanyak 1416 orang yang terdiri dari Ironisnya dengan Jumlah Yang begitu Tinggi Lembaga Pemasyarakat Kelas II Bangkinang ini dominan diisi oleh Pidana Narkoba sebanyak 837 Kasus”, Ujar Kalapas kelas II Bangkinang Harry Suhasmin Bc.Ip.Sh.Mh kepada Auramedia.co

Disamping itu, Kalapas Bangkinang melihat ketergantungan bagi para penghuni lapas, akan tetapi kalapas tidak membiarkan barang haram itu beredar di wilayahnya sebagaimana ia tidak akan memberikan toleransi kepada petugas, pembezuk, pendamping, tidak akan ada ampun dari kami, dan langsung akan diserahkan ke kepolisian apabila terdapat pengiriman ataupun penitipan di wilayah lapas, Ucapnya

Kapasitas 300 Persen kapasitas kita hanya mencapai 561 sementara kita jumpai sekarang sebanyak 1416 penghuni, akan tetapi saat ini kami tidak bisa berbicara apa-apa karena semua lapas yang ada di Provinsi Riau dan Umumnya Indonesia sekarang semuanya Over Kapasitas dan paling ironisnya semua lapas di indonesia dominan diisi oleh kasus-kasus Narkoba

“Mau mengadu sama siapa lagi semua lapas di riau ini penghuninya suda pada membludak, dan bahkan ada yang menitipkan Napi Sama kita, dan terkecuali pihak Pemerintah Daerah Mau Menghibahkan sama kita”, lanjut Harry

“Dan untuk wilayah Di luar Lapas Kelas II Bangkinang itu wewenangnya pemda aparat keaman serta partisipasi dari  masyarakat”,(Pjr)