Mahasiswa Kriminologi dari UIR, Taja Sosialisasi pandangan masyarakat terhadap perempuan yang baru keluar dari rutan.

0
630

Pekanbaru, Auramedia.co – Sosialisasi tentang Pandangan Masyarakat Terhadap Perempuan yang Baru Keluar Dari Rutan telah dilakukan oleh mahasiswa Kriminologi dari UIR ( Universitas Islam Riau) pada hari Selasa 24/12-2019.

Sosialisasi terkait masalah atau isu tentang napi perempuan memang harus dilakukan setiap saat mengingat edukasi dalam kajian masalah sosial harus digaungkan dikarenakan wanita memiliki objek pandang yang memiliki sifat Realisme.

Disisi lain dalam konteks Kriminologi yang tergabung dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( FISIPOL) mempelajari kajian dasar feminisme yang memiliki makna dalam akan “sosok wanita”.

Paradigma sosial terkait wanita yang tersangkut masalah kriminal sangat lah keras dalam kehidupan pranata sosial, terlebih lagi jikalau wanita yang tersangkut masalah hukum akan muncul stigma sosial untuk dirinya dikarenakan “dia terkena pidana, dan dia wanita”.

kajian tersebut terungkap dalam perspektif sosiologi hukum yang terkait dengan fenomena feminisme.
Sementara itu, masalah wanita yang baru keluar dari rutan adalah masalah yang serius untuk di bahas, karna seorang wanita memiliki penilaian tersendiri dari mata sosial dari pandangan psikologi dan lingkungan.

Maka dari itu muncul ide dan gagasan dari sekelompok mahasiswa kriminologi yang digawangi oleh, yoga, febri, wawan, taufik, dan dodi melakukan penyuluhan terkait isu ini.

Pembahasan menyeluruh kepada masyarakat mendapat sambutan serta antusisme yang tinggi dari masyarakat sekitar lingkungan karya 1 marpoyan. Perspektif wanita yang keluar dari Rutan memiliki persimpangan pola pandang dari sekitar kehidupan lingkungan wanita tersebut.

Wanita yang telah keluar dari Rutan seharusnya memiliki pola pikir untuk mengayomi dari sisi kehidupan dan psikologinya, jangan malah mendapatkan tekanan dalam kehidupan dirumahnya dan mendapatkan stigma yang buruk pasca keluar dari Rutan.

Dalam hal ini penyuluhan seperti ini harus selalu dilakukan apalagi tidak semua masyarakat yang mengemban dunia pendidikan tingkat lanjut sehingga awam untuk mengkaji masalah ini, dari sinilah seharusnya peranan mahasiswa untuk menyebarkan apa yang telah dipelajarinya selama menjalani proses perkuliahannya selama ini, karna mahasiswa sendiri dikenalsebagai agent of change, agent of social control dan diharapkan hasil dari penyuluhan tersebut membawa pengaruh baik bagi masyarakat akan bahayanya stigma terhadap wanita yang keluar dari rutan yang biasanya terlahir dari pandangan masyarakat. (Harisep).