Sosialisasi Mahasiswa Prodi kriminologi fisipol Universitas Islam Riau : Kekerasan terhadap perempuan dalam berpacaran

0
571

Pekanbaru, Auramedia.co – Tindakan kekerasan dalam suatu hubungan nyatanya bukan hanya melanda pasangan yang sudah menikah saja yang lebih kita kenal dengan KDRT.

Bahkan kini banyak juga perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan oleh pacar mereka. Salah satu bentuk tindakan kekerasannya tidak mesti berupa kekerasan fisik, tapi juga sikap memaksa dan mengontrol pasangannya yang terlalu berlebihan.

Kekerasan dalam berpacaran menempati urutan kedua dalam kasus kekerasan terhadap perempuan setelah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahkan berdasarkan data dari Komnas Perempuan terdapat lebih kurang 1500 kasus kekerasan terhadap berpacaran pada tahun 2017.

Namun kemungkinan besar diperkirakan angka dilapangan lebih banyak lagi karna banyak korban yang tidak berani melapor.

Kepada wartawan Sabtu (4/01/9/20), mahasiswa Universitas Islam Riau, Program Studi Kriminologi yaitu : Ramdan Saleh, Zamzami, Febrian Yeldi, Derni Rustandi, dan Muslimin, telah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kekerasan terhadap berpacaran yang isi nya adalah penyebab tingginya angka kekerasan dalam berpacaran terjadi akibat banyaknya perempuan yang tidak paham bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan psikis dalam suatu hubungan.

Oleh sebab itu mereka kerap tidak menyadari meski telah menjadi kekerasan oleh pacar mereka, dalam kasus ini remaja yang paling rentan menjadi korban kekerasan. Karna di usia segitu, gairah mereka sedang meningkat dan dapat mendorong seseorang untuk mengartikan kasih sayang ke hal-hal yang salah. Mereka sering melakukan pembiaran hubungan yang tidak sehat, bahkan sampai melakukan tindak kekerasan dan dapat menimbulkan resiko yang sangat fatal sampai-sampai berujung menghilangkan nyawa.

Sangat banyak sekali tindakan kekerasan dalam hubungan yang sangat meningkat mengarah kepada paksaan berhubungan seksual, aborsi, dan tindakan lainnya yang dapat mengancam nyawa mereka. Dalam kasus seperti ini sudah jelas perempuanlah yang menjadi korban. Dengan demikian maka untuk menghindari hal-hal seperti ini perempuan diharapkan berani melawan, dalam arti berani untuk bercerita kepada orang tua umumnya atau siapa saja yang dianggap dekat dengan si korban guna untuk menceritakan permasalahannya sehingga mendapatkan solusi terbaik dan jangan menutup diri kalau memang kekerasan itu terjadi pada diri anda (Zamzami).