Merasa Tidak Mendapatkan Kepastian Hukum Atas Laporan Penipuan Di Polsek Tapung Hulu, Mariatul Koptiah Segera Melapor Ke Polda Riau

0
1892

Bangkinang,(auramedia.co) – Dalam Upaya mencari keadilan dan kebenaran di mata hukum, Mariatul Koptiah Akan Segera melapor di Polda Riau. Kasus dugaan penipuan oleh Rudi Pasaribu terhadap dirinya yang sudah dilaporkannya di Polsek Tapung Hulu sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu, hingga saat ini belum mendapatkan perkembangan proses hukumnya.

Kepada auramedia.co , Mariatul (senin, 20/1/20) mengatakan, , bahwa Terkait persoalan tanah di Desa Kusau Makmur yang terletak persis depan Mapolsek Tapung Hulu, Mariati merasa ditipu oleh Rudi Pasaribu. Mariatul Koptiah telah melaporkan kasus tersebut sekitar 3 bulan yang lalu. Laporan Mariati diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

” Saat ini kita minta kejelasan dari pihak Polsek Tapung Hulu, terkait laporan penipuan kasus jual beli tanah kaplingan sekitar 2 hektar. Agar segera diproses pihak Polsek Tapung Hulu “, ungkapnya.

Mariati mengatakan, Kalau dalam jangka waktu tertentu, tidak juga diproses maka Mariatul yang merasa ditipu tersebut, akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau, tegas Mariatul yang didampingi rekanya Agus Juhendri di Bangkinang (20/01/20).
Mariati mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 600 juta. Kerugian uang atas pembelian tanah kaplingan itu, dengan rincian beli tanah Rp 250 juta, biaya alat berat dan lain sebagainya sehingga jumlah totalnya Rp 600 juta,”jelas Mariatul.

Kepada Wartawan Mariatul menjelaskan, rencana melapor ke Polda bukan berarti tidak menghargai kinerja Polres Kampar. Kasus pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan kepada dirinya yang dilaporkan oleh Rudi Pasaribu semenjak 6 (enam) bulan yang lalu, hingga saat ini juga belum mendapatkan kepastian hukum.

Akibat belum jelasnya kepastian hukum terhadap persoalan dirinya tersebut, Mariati tidak bisa lagi menjual lahan yang telah dibelinya dari Rudi Pasaribu, ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tapung Hulu, Iptu. Tri Widiyanto Fauzal, SIK melalui WA pribadinya 082245672XXX mengatakan, bahwa Untuk perkara ini sedang kami lakukan proses penyelidikan. Penyidik masih mencari alat bukti, ungkap Tri Widiyanto. (Aprizal).