Bangkinang Kota,(auramedia.co)- Dalam kegiatan Cofe Morning yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar bersama Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH.
Maka pada kesempatan tersebut didampingi langsung Ketua PWI Kampar Akhir Yani,SE, Bupati Kampar menyampaikan akan segera membangun kantor PWI Kampar mulai pada tahn 2020.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar pada bincang Cofe Morning bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar di Kantor PWI Kampar Bangkinang Kota, jum’at (24/1).

Bupati Kampar menjelaskan atas usulan yang disampaikan rekan PWI kampar terkait kantor PWI, bahwa pada APBDP tahun 2020 ini, direncanakn telah dilakukan Penyusunan Detail Enginering Design (DED) Pembangunan kantor melalu Dinas terkait.
Dalam hal ini pihak PWI sendiri selama ini telah menyediakan lahan untuk pembangunan kantor, tepatnya jalan A Yani depan kantor Gapensi Kampar. Dengan demikian nantinya pemda kampar memberikan bangunan bahkan sekaligus tanah.” terang Catur”.
Kemudian disisi lain Catur Sugeng beharap kedepan PWI kampar serta rekan-rekan wartawan, agar bisa berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat berkenaan dengan pembangunan yang ada di kabupaten kampar.
Untuk itu juga perlu adanya koordinasi yang baik sehinga bisa membuat program atau strategis yang bagus secara langsung kepada Bupati kampar maupun melalui Diskominfo kampar. Dimana saat ini kampar sedang giat-giatnya dalam membangun kampar baik dibidang Infrastruktur, Sosial, Budaya, Olahraga maupaun bidang peningkatan ekonomi.
Selanjutnya menanggapi isu Pak Bupati kampar yang sulit dihubungi dan ditemui, Bupati kampar langsung menjawab. Bagaimana kampar bisa maju dan meraih berbagai penghargaan serta juara-juara kalau bupatinya susah ditemui. Buktinya kampar sudah mulai maju dan setahun belakangan ini banyak meraih penghargan baik tingkat Provinsi maupun Nasional.
Dengan demikian pada kesempatan tersebut bupati kampar secara langsung memberikan atau membacakan nomor pribadi beliau yang dipakai masih sebagai anggota DPRD Kampar yang lalu. (Disk/Kardi).



























