BANGKINANG KOTA -(auramedia.co)-
Sebagai Kalapas II A Bangkinang yang baru, Sutarno, Bc, IP, SH, MH, punya tugas untuk menjaga Lapas tetap kondusif. Ditambah penghuni lapas yang telah over kredit, tentu menambah PR baginya.
“Kita komitmen, diberbagai tempat sudah saya lakukan, kita bicara dari hati ke hati. Kita lakukan pendekatan yang persuasif. Kalau kita sudah menyampaikan pendekatan seperti itu, Alhamdulillah semua bisa dirangkul,” tutur Sutarno, diruang kerjanya usai acara pisah sambut kalapas, Kamis (23/01/2019) pagi.
Langkah persuasif tersebut, menurut Sutarno merupakan cara terbaik menjaga keamanan, dengan pendekatan seperti ini bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Pria yang sudah berpengalaman bertugas diberbagai Lapas ini pun berkomitmen untuk selalu memberantas peredaran narkoba di Lapas. Apalagi 90 % penghuni lapas II A Bangkinang saat ini merupakan terpidana kasus narkoba.
“Kami komit untuk memberantas peredaran Narkoba. Jadi siapapun yang terlibat didalamnya kami beri sanksi,” tegas Sutarno.
Dijelaskannya, sanksi tersebut akan diberikan kepada siapapun, baik penghuni lapas maupun petugas.
“Sanksinya bisa berupa pencabutan ataupun penundaan hak-hak nya. Petugas juga akan diberi sanksi seperti itu, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (FLS)



























