Siak Hulu, auramedia.co – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar sambangi Rumah Sarasehan Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu. Kehadiran DDII di rumah terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan Napza tersebut adalah untuk menyamakan persepsi terhadap upaya antisipasi dan pengobatan penyalahgunaan penyakit otak kronis yang berbahaya tersebut.
Pendiri Rumah Sarasehan, Muhammad Anshor, S. Ag didampingi Kepala Riset dan Development, Dwi Hadi kepada wartawan, (16/02/20) di rumah saresehan Drsa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengatakan, bahwa Rumah Saresehan didirikan untuk membantu masyarakat dalam pengobatan korban penyalahgunaan Napza.
Ketua DDII Kabupaten Kampar, Samsul Bahri bersama Pendiri Rumah Sarasehan, Muhammad Anshor dan pengurus DDII Kampar ketika berada di Rumah Sarasehan Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu
Anshor menambahkan, Rumah Sarasehan didirikan berdasarkan Perda inisiatif DPRD Kampar Nomor: 07 tahun 2018 tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba. Rumah Saresehan juga berdasarkan kesadaran akan bahayanya penyalahgunaan Narkoba khususnya bagi generasi muda harapan masa depan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sarasehan Foundation, Bobby Erwin, ICAP I di hadapan rombongan DDII Kabupaten Kampar mengatakan, bahwa pecandu Narkoba merupakan penderita penyakit otak yang kronis dan mudah kambuh. Penderita penyakit otak kronis yang mudah kambuh tersebut tidak bisa disembuhkan tetapi hanya bisa dikelola agar tidak mematikan. Untuk mengelolanya, pecandu Narkoba bisa mengikuti terapi dan rehabilitas, ungkap Bobby.
Sementara itu, Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar Ustadz Samsul Bahri, S. Ag M.Pd, didampingi Ketua II Gustika Rahman SPdI, merasa bangga dan bahagia bisa menghadiri dan meninjau langsung Pusat Terapi dan Rehabilitasi NAPZA Rumah Sarasehan, (16/02/2020), di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu. Ustadz Samsul mengatakan, kita merasa bersyukur karena pada hari ini kita bersama pengurus yang berjumlah 19 orang, difasilitasi dan disambut oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kampar. Mulai dari transportasi, konsumsi bahkan diberikan ilmu tentang dampak dari penyalahgunaan barang haram (Narkoba).
Kita di Dewan Da’wah ini telah merumuskan tiga pilar Da’wah. Tiga pilar da’wah tersebut adalah Masjid, Pondok Pesantren, dan Kampus. Ketiga Pilar inilah yang menjadi tema pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada bulan januari kemaren di Yogyakarta.
Oleh karena itu, dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama dampak dari Narkoba ini, DDII Kab. Kampar siap menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan Narkoba dalam kacamata Agama Islam. Karena kita yakin, dengan keimanan yang kuat dan dibarengi lingkungan yang sehat, Insya Allah Permasalahan Narkoba ini bisa kita atasi.
Apalagi saat ini di Kabupaten Kampar sudah berdiri Pusat Terapi dan Rehabilitasi NAPZA Rumah Sarasehan ini, tentunya ini bisa menjadi acuan buat kita dalam mengobati anak-anak atau generasi muda kita yang sudah terlanjur atau kecanduan mengkonsumsi Narkoba. Mudah-mudahan Allah Swt, membalas niat baik kita dalam menyelamatkan generasi muda kita yang telah jauh dari ajaran-ajaran Agama Kita, ucap Ustadz Samsul.(Adi Jondri).
Wahai Abang terbaikku,
Jika umurmu pendek, maafkan aku Abang terbaikku.
Jika Allah harus terlebih dahulu menjemputmu, sebelum alat bantu pendengaranmu datang, maafkan mereka Abang terbaikku.
Malam...