Kampar, Auramedia.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Riau meminta pengguna media sosial tidak menyebar luaskan informasi virus Corona secara berlebihan agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.
Ketua BEM Fakultas Hukum UIR Maulana Syaifurrasyid berharap semua pihak harus bijak dalam menyikapi informasi virus COVID-19.
“Kami harap kepada masyarakat khususnya penggiat media sosial, agar tidak mengunggah informasi (COVID -19) yang belum bisa dipertanggung jawabkan itu,” terang Andy di konfirmasi melalui telfon, Rabu (25/03/2020).

Mahasiswa fakultas hukum ini menilai, banyaknya unggahan isu virus COVID -19 di media sosial justru menimbulkan katakutan yang berlebihan di masyarakat.
“Pemerintah sudah pasti mengambil langkah yang sangat tepat dalam mengatasi virus ini. Ini bukan hanya terjadi di dalam negeri saja. Dan saya yakin orang yang terdampak tidak sebanyak seperti yang kita baca di media sosial,” tambahnya.
Maulana mengecam penyebaran informasi virus COVID -19 melalui media sosial, atas kebenaranya yang sangat diragukan tersebut, sehingga ada kesan terselubung mengambil keuntungan.
“Mari kita semua bijaksana, jangan menyebarkan informasi yang membuat kepanikan di masyarakat. Janganlah mencari keuntungan dalam keadaan seperti ini,” paparnya.
Maulana yang juga ketua umum Himapuga ini khawatir dengan penyebaran virus COVID -19 tersebut, dan mengaku mendukung kebijakan Kampusnya yang meliburkan kegiatan atas himbauan pemerintah daerah.
“Saya juga khawatir akan penyebaran virus ini, dan juga kami mendukung kebijakan kampus yang meliburkan kegiatan sementara atas himbauan pemerintah,” pungkasnya.**





























