PELALAWAN Auramedia.co Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan dana Rp 25 miliar untuk menangani wabah virus corona ( covid-19.) Hal tersebut sejalan dengan penetatapan status siaga darurat bencana non alam.
Bupati Pelalawan HM.Harris Mengatakan ” Dana tersebut tidak bersumber dari Dinas Kesehatan saja, melainkan bisa bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari APBD Pelalawan, Karna dasar peruntukan dana tersebut berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pnusat.
Hal ini disampaikan bupati Pelalawan HM Harris saat melakukan peninjauan penyemprotan dan sosialisasi kesehatan yang ditaja oleh PT RAPP bekerja sama dengan dinas kesehatan di berbabagai perumahan masyarakat dan Pustu di Kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan,Riau.
Tampak hadir mendampingi Bupati Pelalawan Sekda Tengku Mukhlis, Kepala BPKAD, Devitson Syaharuddin, Kadis DPM-PTSP Budi Surlani.
Ditegaskan bupati Pelalawan , pedoman peruntukan dana untuk penanganan virus corona ini adalah pergeseran anggaran di dinas kesehatan. “Jadi begini, anggaran yang kita siapkan merupakan pergeseran anggaran di dinas kesehatan, bisa dia dari DAK ataupun dari APBD,” Ungkap Bupati.

Menurutnya, dengan adanya status siaga darurat itu maka seluruh sumber daya yang ada, termasuk partisipasi pemerintah dan masyarakat, bisa dikerahkan bersama-sama.
Salah satu guna anggaran penanganan virus corona ini, kata Harris, untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan penanganan medis yang dibutuhkan selama siaga darurat.
Sejauh ini, katanya anggaran Rp 25 miliar yang bakal dipersiapkan untuk penanganan virus corona masih digodok dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Belum final, tapi masi ancang-ancang sudah, bekisar Rp 25 miliar yang kita siapkan,” katanya .
Bupati Pelalawan juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan selama Penanganan Kasus Covid-19 masyarakat dimintak agar selalu berhati- hati dalam menjaga diri,. Jangan keluar rumah kalau tidak penting,. “Jaga jarak dengan sesama, karna wabah ini sangat berbahaya sekali.
” Mari kita ikuti anjuran Pemerintah ,Mari bersadar diri, Karna dengan mengindahkan anjuran Pemerintah kita suda melindungi diri kita dari hal hal Yang tidak Kita inginkan kata nya mengakhiri ( Andika Satria/Adv )


































