Bangkinang Kota,- auramedia.co-Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH pimpin Rapat Tim Gugus Tugas penanganan Penyebaran Virus Covid 19, dalam rapat tersebut beliau menegaskan agar tim gugus tugas harus bersatu, bersinergi, satukan visi dalam mempercepat penanganan Penyebaran Virus Covid Di Kabupaten Kampar.
“Tim gugus tugas adalah satu tim yang bekerjasama dan saling berkoordinasi antar sesama Dinas, untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota yang ada di dalm tim, agar proaktif dalam menanggapi setiap masalah penanganan Penyebaran Virus Covid 19”, hal tersebut ditegaskan Catur dihadapan peserta rapat tim Gugus Tugas penanganan penyebaran virus covid, yang dihadiri, Kapolres Kampar, AKBP Muhammad Kholid, Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri, M.Si, Kadis Kesehatan,H Dedy Sambudi,MKes serta OPD terkait lainnya, yang dipusatkan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada, Selasa (28/4).
Catur Sugeng Susanto dalam arahannya meminta Tim gugus tugas untuk segera mencari lokasi posko tim gugus tugas agar memudahkan berkoordinasi antar lembaga. Dan memudahkan penempatan logistik atau dapur umum yang anggarannya dapat melalui BPD Kampar.
“Untuk pedagang di Taman Kota yang mengalami dampak Penyebaran Covid 19, agar diberikan bantuan logistik yang tidak terikat, Tim gugus tugas segera melaksanakan tugas dengan cepat dan tepat terkait jlhal tersebut, karena mereka juga terdampak dengan adanya corona ini, tegas Catur Sugeng Susanto.

Bupati Catur Sugeng juga mengharapkan Seluruh tim Gugus Tugas segera melakukan tugasnya sesuai keprotokolan yang telah ditetapkan pusat, dirinya juga meminta tim untuk segera mendistribusikan bantuan kepad masyarakat yang terdampak penyebaran Virus Covid 19 ini.
Dalam rapat tersebut Bupati Kampar juga menyampaikan akan mempertimbangkan terlebih dahulu status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang telah disarankan Gubernur Riau untuk Kabupaten Kampar.
“Terkait status PSBB yang disarankan Gubernur Riau untuk Kabupaten Kampar, masih banyak yang perlu dikaji lagi, dari sektor dampak sosial, Ekonomi, dan dampak lainnya bagi masyarakat Kabupaten Kampar “ucap Catur Sugeng Susanto.
“untuk penggunaan anggaran penanganan Penyebaran Virus Covid 19, Bupati Kampar juga mengharapkan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Kampar, Pihak Kapolres serta Inspektorat Kampar dalam menggunakan anggaran agar tepat sasaran dan jelas” jelas Bupati Catur
Penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan Penyebaran Virus Covid 19 sebesar 43,5 Milyar terdiri dari 8 OPD, diantaranya Dinas Kesehatan Rp 18,6 Milyar, RSUD Bangkinang sebesar Rp 4,1 Milyar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp 6,8 Milyar, Rp 1,3 Milyar untuk BPBD Kampar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar 250 juta, Dinas Perhubungan sebesar Rp 325 Juta, Dinas Kominfo Dan Persandian Kampar sebesar Rp 997 Juta,
Diakhir arahannya Bupati Catur Sugeng juga berpesan agar OPD yang telah menerima anggaran agar segera menyalurkan Anggaran tersebut untuk percepatan penanggulangan Penyebaran Virus Covid 19 dengan mengedepankan prinsip kedaruratan, tepat sasaran dan akuntabel agar usai pendemi virus ini seluruh OPD yang ditunjuk lepas dari permasalahan dan jeratan hukum dibelakang hari.(redaksi)



























