Jakarta, Auramedia.co-Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( AMTI ) lewat WhatsApp nya kepada awak media Selasa 12 /05/2020 yang ada di Provinsi Riau menjelaskan, Terkait Bantuan covid-19, Jika menggunakan APBN dan APBD , itu namanya bukan bantuan, tapi adalah menggunakan hak rakyat.
Menurut nya , ia menilai tidak wajar ” Semua itu sama dengan bohong, jika Pemerintah memberikan bantuan dampak covid-19 melalui APBD dan APBN.
Kadang Pemerintah sering membuat kebingungan warga nya , atau sering membuat masyarakat bingung, kenapa? Karena saat ini banyak masyarakat yang mengeluh masalah pembagian sembako, ini adalah hak Rakyat karena ini Uang Negara .jangan menimbun Sembako, dan harus memberi tepat sasaran, jangan biarkan warga masyarakat lapar, ujar Ketum AMTI Tomi Turagan.SH.

Tomi juga berharap kepada seluruh Pemerintah Agar mendata dulu warga yang menerima Bantuan yang diberikan lewat Kepala desa atau RT nya.,” Karna salah sasaran bantuan yang diberikan tak berpaedah sama sekali, Yang mestinya tidak wajar mendapatkan bantuan jangan diberikan ungkap Tomi.
Sekarang Banyak Masyarakat mengeluh, ” Bantuan yang ia harapkan, kadang tidak dapat diterimanya gara-gara salah sasaran tadi. ” Jadi Tolong kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyrakat Yang ada untuk mengontrol hal tersebut katanya.” Kasihan Masyarakat miskin’ mereka butuh uluran tangan dan bantuan yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran katanya (Dien Puga)



























