Kholifah Adat Rantau Kampar Kiri Apresiasi Niat Baik Dan Perhatian Catur Sugeng Terhadap Ninik Mamak Dan Persoalan Adat-Istiadat Kampar

0
1945
Salo, – Kholifah Adat Rantau Kampar Kiri Apresiasi niat baik dan perhatian Bupati Kabupaten Kampar terhadap ninik mamak dan persoalan adat – istiadat di Kabupaten Kampar. Catur Sugeng Susanto juga dinilai memiliki niat yang baik, tulus dan ihklas untuk memahami dan melaksanakan pepatah, ” Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.
Kholifah Adat Rantau Kampar Kiri, By Hendrizal  yang memiliki anak kamanakan para ninik – mamak se Rantau Kampar Kiri kepada wartawan (02/05/20) mmgaku, bahwa Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH Datuk Rajo Bertuah memiliki niat yang bersih dan tulus untuk memperhatikan ninik mamak dan persoalan adat-istiadat di Kabupaten Kampar.
Kholifah Adat Rantau Kampar Kiri, By Hendrizal
Sebagai Mahkamah Agung hukum adat, By Hendrizal sudah mengusulkan kepada Bupati Kampar untuk membuat Perda Kabupaten Kampar tentang keberadaan hutan ulayat adat sebagaimana keputusan Mahkamah Agung No: 35 Tahun 2013. Usulan yang kita sampaikan mendapatkan respon positif 100% dari Catur Sugeng Susanto Datuk Raja Bertuah.
Selain usulan Perda Tanah Ulayat, bersama Ketua LAK dan pengurus Lembaga Adat Kampar (LAK) lainnya, By Hendrizal juga mengatakan, bahwa usulan LAK meminta agar Pemda Kampar segera menganggarkan dan membayar insentif ninik-mamak juga mendapatkan respon positif dari Catur Sugeng Susanto.
By Hendrizal juga mengatakan, bahwa Catur Sugeng Susanto adalah pemimpin yang memiliki komitmen dan selalu berusaha untuk memahami dan melaksanakan pepatah “Di mana Bumi Dipijak, Di situ Langit Dijunjung”, ungkap Hendrizal.
Menurut pantauan wartawan, By Hendrizal bahkan mengungkapkan isi hatinya bersama Bupati Kampar di laman Facebook pribadinya. Pada laman Fb pribadinya, By Hendrizal membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Bupati Kampar bersama Ketua dan pengurus LAK saat makan bersama di salah satu rumah makan di Desa Salo Timur Kecamatan Salo. Pada Fb pribadinya tersebut, By Hendrizal juga menulis status dengan:

“Pertemuan dan makan bersama BUPATI kampar selaku payung panji lembaga adat kampar(LAK),kadis parawisata ,kepala badan keuangan kab kampar dgn KETUA dan PENGURUS lembaga adat kampar (LAK) pada tgl 02 juni 2020 di bangkinang setelah siap makan kami membahas masalah dana insentif untuk ninik mamak di kab kampar jawaban bupati insyaallah dana insentif untuk ninik mamak di kabupaten kampar untuk tahun 2020 akan di cair kan mohon doa seluruh ninik mamak kab kampar apa yg di ucap kan oleh BUPATI kampar segera terlaksana,kita mengaspirasi untuk bupati kampar apa yg telah pengurus LAK usul kan akan terkabul dalam waktu cepat saya selaku kholifah adat rantau kampar kiri juga mengusul kan PERDA kab kampar tentang masyarakat adat dan tanah ulayat berdasar kan putusan MK no 35 th 2013. bupati kampar menerima usulan tersebut untuk segera di godok tentang pengelolaan tanah ulayat dan hak hak masyarakat adat di kab kampar berdasar kan putusan MK tersebut untuk di jadi kan PERDA kab kampar”. (Adi Jondri)