Kijang Rejo, auramedia.co – Pemerintah Kabupaten Kampar terus bekerja keras dan bekerja cepat melaksanakan program pro rakyat bersinergi dengan pemerintah pusat. Program Tora merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH Datuk Rajo Bertuah didampingi Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar, Bambang Hermanto, SH, Kepala Wilayah BPN Kampar, Sutrilwan, SH.MH, Kepala Badan Bapeda Kampar, Ir. Hj. Kholidah, Camat Tapung, Drs. Amri Yudo, M.Si saat menyerahkan sertifikat tanah program Tora tahun 2020 secara simbolis kepada masyarakat Desa Kinjang Rejo Kecamatan Tapung, (15/06/20).
Catur Sugeng juga menyampaikan, bahwa pemerintah selalu hadir di tengah kehidupan masyarakatnya. Pemerintah selalu berupaya memberikan jaminan kehidupan kepada masyarakatnya. Pemerintah juga berupaya memberikan jaminan legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakatnya, ungkap Catur.
Along Catur juga berharap, dengan adanya kepemilikan tanah, masyarakat diharapkan bijak memanfaatkanya untuk mencapai kesejahteraan. Jangan sampai sertifikat yang diberikan pemerintah tersebut disalah gunakan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kijang Rejo yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar, Bambang Hermanto, SH kepada wartawan menyambut baik dan mengapresiasi program Tora yang dilaksanakan pemerintah. Program Tora nerupakan profram yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mendapatkan legalitas kepemikikan sertifikat tanah. Sehingga program ini dapat menimalisir persoalan agraria yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat.
Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk pengembangan usaha ekonomi dalam mencapai kesejahteraan hidup, ungkap Bambang Hermanto.
Sementara itu, kepala Wilayah BPN Kabupaten Kampar,Sutrilwan, SH.MH mengatakan, bahwa untuk program Tora tahun 2020, Desa Kijang Rejo target awalnya hanya sekitar 400 bidang. Kemudian karena tingginya permintaan masyarakat, Ditambah menjadi 700 bidang, tetapi akhirnya karena perjuangan Kades mengingat tingginya kebutuhan masyarakat serta mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder, Desa Kijang Rejo mendapatkan sekitar 1379 bidang sertifikat pada program Tora Tahun 2020, ungkap Sutrilwan.
“Gunakan Dengan Bijak Untuk Kesejahteraan”, harap Sutrilwan di hadapan ratusan masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah melalui profram Tora tahun 2020.
Sementara itu, Kades Kijang Rejo, Isrohmad kepada wartawan mengaku, bahwa program Tora sangat dibutuhkan masyarakat.
Isrohmad juga berharap, agar program Tora ibi tetap berlanjut pada tahun selanjutnya. Karena masoh banyak masyarakat yang membutuhkan sertifikat tanah, ungkap Isrohmad. (Adi Jondri)



























