Agar Mampu Mengaplikasikan Akuntabilitas Kinerja ASN, Sofiandi Ikuti Diklat PIM III

0
688

Bangkinang Kota, auramedia.co – Agar mampu melaksanakan dan mengaplikasikan akuntabilitas kinerja pegawai sesuai dengan pancasila dan undang undang dasar 1945, yakni sebagai abdi negara yang memiliki jiwa dan akuntabilitas pegawai, Sofiandi mengikuti Diklat PIM III. Pada diklat tersebut, peserta diberikan ilmu tentang masalah kinerja pegawai, jejaring kerja pegawai, Rencana Strategis (Resntra) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang saat ini dikenal drngan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip)

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar, Sofiandi, SE kepada wartawan, (22/09/20) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa saat ini dirinya tengah mengikuti Diklat Pim III yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) Republik Indonesia secara oneline.
lebih lanjut Sofiandi menjelaskan, bahwa Diklat tersebut dilaksanakan selama empat bulan, yakni dari 24 Agustus sampai dengan 04 Desember 2020. Diklat Pim III tersebut merupakan diklat pimpinan Administrator yang merupakan salah satu syarat penjejangan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), ungkap Sofiandi.
Kepada wartawan Sofiandi juga menjelaskan, dalam Diklat tersebut dipelajari pengetahuan terkait masalah Kinerja pegawai, jejaring kerja pegawai, Rencana Strategis (Resntra) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang saat ini dikenal drngan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), jelas Sofiandi.
Kepada wartawan Sofiandi mengaku, bahwa yang dirinya mengikuti Diklat PIM III termotivasi untuk mempersiapkan diri dalam upaya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik yang memiliki akuntabilitas dan etos kerja yang tinggi. Sofiandi juga menyampaikan harapannya dalam jangka pendek semoga dengan mengikuti Diklat PIM III tersebut dirinya mampu melayani masyarakat yang membutuhkan layanan prima. Sementara harapan jangka panjangnya, Sofiandi berharap dirinya mampu melaksanakan dan mengaplikasikan akuntabilitas kinerja pegawai sesuai dengan pancasila dan undang undang dasar 1945, yakni sebagai abdi negara yang memiliki jiwa dan akuntabilitas pegawai, ungkap Sofiandi.(Adi Jondri)