Bangkinang Kota,(auramedia.co)-Bupati Kabupaten Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. H. Yusri, M, membuka Sosialisasi Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Sosialisasi tersebut melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan peserta Sosialisasi seluruh Camat Se- Kabupaten Kampar.
Acara Sosialisasi Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kampar pada Senin (16/11) yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan, SE, M. Esy dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH serta seluruh Camat Se- Kabupaten Kampar.
“Pemkab Kampar sangat mendukung kegiatan ini, karena setiap bulan pasti data kependudukannya akan terus berubah, peran perangkat Kecamatan hingga Desa sangat menentukan validnya semua data kependudukan”
Sekda Kampar dalam sambutannya juga mengatakan warga masyarakat khususnya Kabupaten Kampar sebagai pemilih, perlu mengetahui apa saja program-program pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU, diharapkan data pemilih di Kabupaten Kampar bisa menghasilkan data pemilih berkualitas dan percontohan di Indonesia.

“jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih (dirinya) secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data” ujar Sekda
Selanjutnya, Yusri juga mengatakan jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih (dirinya) secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data.
Dalam kesempatan itu juga, Sekda menghimbau kepada seluruh Camat untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius serta menyampaikan hasil sosialisasi kepada desa/kelurahan diwilayah Kecamatan serta memberikan informasi dan tanggapan dari desa/kelurahan berkaitan dengan data pemilih berkelanjutan ke KPU untuk berperan aktif dan dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap penyusunan data pemilih berkelanjutan tahun 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kampar.
H Yusri juga berpesan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam pemilihan.
Sementara itu, Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan, SE, M. Esy mengatakan bahwa pemilih merupakan hal yang penting untuk kesuksesan dalam Pemilu untuk mengantarkan hak politik masyarakat kedalam wadahnya yaitu, pemilu, serta PKPU nomor 11 Tahun 2018 dijadikan sebagai pedoman dalam pemutakhiran pemilih serta perlu mendapat dukungan dari semua pihak pada saat tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Ketua Ahmad Dahlan juga mengatakan kualitas/standar data dan daftar pemilih, harus memenuhi Unsur–Unsur akurat, mutakhir, komprehensif, mudah diakses oleh para pemilih, dan mudah digunakan saat pemilu jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilihan selanjutnya juga akan sangat terganggu.(Redaksi)



























