Bupati Kampar Tegaskan Agar ASN Bersikap Profesional Dan Loyalitas Terhadap Pimpinan

0
500

Bangkinang, (auramedia.co)-Bupati Kabupaten Kampar, yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H.Yusri, M.Si, mengambil sumpah dan melantik 33 orang Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Dikatakan Sekda, Jabatan fungsional memiliki keistimewaan tersendiri diantaranya pejabat fungsional dimungkinkan untuk naik pangkat dalam 2 tahun sekali jika memenuhi angka kredit yang menjadi syarat untuk kenaikan pangkat yang telah mencukupi.

Dalam sambutan pengarahannya, beliau menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas kepada pejabat yang baru dilantik dan diharapkan dapat melakukan pengabdian kepada tugas yang diemban sekarang dan mengutamakan sikap loyalitas, patuh dan taat terhadap pimpinan dimana saudara-saudara ditugaskan.

“Selalu bersikap profesional, patuh dan taat serta loyalitas terhadap pimpinan, dan berupaya menciptakan inovasi-inovasi terbaru sesuai dengan peraturan untuk mencapai kemajuan organisasi dimana kita berada”ujar Sekda

Disamping itu, Sekda juga mengatakan jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berfungsi dan bertugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Dirinya juga menyampaikan jabatan fungsional ditetapkan dengan kriteria fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi dan tugas instansi pemerintah, dan mensyaratkan keahlian atau keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi dan atau penilaian tertentu.

H. Yusri juga menekankan agar jabatan fungsional adalah tugas menitikberatkan kepada pelayanan publik, dirinya meminta agar jabatan fungsional memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, selalu menumbuhkan etos kerja dan budaya bekerja keras dan produktivitas meskipun ditengah wabah Covid 19 belum berakhir.

Sementara itu Kepala Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kampar, Zulfahmi menyampaikan pejabat fungsional yang diambil sumpah dan pelantikannya saat ini berjumlah 33 orang terdiri dari pengawas sekolah, Guru, Arsiparis, Pustakawan, Nutrisionis, Sanitarian, Pengawas alat dan Mesin Pertanian serta penyuluh pertanian.

Zulfahmi juga mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini merupakan amanah dari peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilantik hari ini.(Redaksi)