Bangkinang, (auramedia.co)-Bupati Kabupaten Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si, menyampaikan pidato 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar tahun 2020. Disamping itu Bupati juga mendengarkan laporan penyampaian Tata tertib, Kode Etik dan tata beracara badan kehormatan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kampar. Rapat Paripurna penyampaian tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (7/12)
10 Ranperda tersebut diantaranya, ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan juga Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selanjutnya, Yusri menyampaian Ranperda tentang Perusahaan umum aneka karya Kabupaten Kampar, Perusahaan air minum daerah Kabupaten Kampar, Ranperda tentang perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda perseroan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhilah, Ranperda tentang Perseroan PT. Bank Perkreditan Sari Madu, Ranperda tentang penyertaan modal Pemda kepada Badan usaha milik daerah.

Selanjutnya Yusri juga menyampaikan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar dan Ranperda Rencana tentang induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.
Ditambahkan Yusri, dengan selesainya pembahasan 10 Ranperda Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kampar telah menyelesaikan pembahasan 13 Ranperda, hal ini merupakan momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Legislatif dalam suatu tatanan pemerintahan yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai-nilai semangat kebersamaan.
Dalam kesempatan itu juga Sekretaris Daerah juga menyampaikan rasa apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada Dewan Legislatif baik dalam panitia khusus rancangan khusus peraturan daerah tahun 2020 yang telah selesai melakukan pembahasan bersama perangkat daerah.(Redaksi)




























