Remaja yang Aniaya Bapak, Ibu dan Adik Pakai Palu di Mojokerto Diringkus

0
550

Surabaya – Seorang remaja yang tega menganiaya dan memukuli bapak, ibu dan adik kandungnya sendiri memakai palu, diringkus polisi. Saat ini pelaku penganiayaan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto.
“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami dapatkan informasi yang akurat, tim kami bergerak, alhamdulillah tersangka kami amankan,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (31/3/2021).

Pelaku penganiayaan di Mojokerto yakni DMP (17). Remaja putus sekolah ini tega memukuli bapak, ibu dan adik kandungnya menggunakan palu di ruang keluarga rumahnya Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Para korban adalah Sugianto (52) Tatik (40) dan Dayung (8). Tiga orang satu keluarga itu menderita luka berat di bagian kepala. Saat ini, mereka dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Danang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Sugianto dan Tatik.

“Korban tiga orang, suami, istri dan anak-anak usia 8 tahun. Untuk modus dan motif penganiayaan ini masih dalam penyelidikan,” terang Dony.

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Hasil olah TKP pagi tadi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya sebuah palu yang digunakan Danang menganiaya keluarganya.

“Pelaku sudah kami amankan, dalam penyidikan di Polres Mojokerto,” sumber: detiknews