BAPPEDA KAMPAR GELAR PERSIAPAN PENILAIAN INOVASI DAERAH TAHUN 2021

0
472

BANGKINANG KOTA, (auramedia.co)-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar rapat persiapan penilaian inovasi daerah tahun 2021 dengan agenda Pemuktahiran Dokumen Penilaian Indeks inovasi
Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021, yang digelar di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (13/7/21).

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 002.6/3363/SJ tanggal 8 Juni 2021 tentang Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2021.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Litbang, Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, Kabid, Kasubbid, Kasubbag dilingkup Bappeda Kampar, serta OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.

Rapat kali ini merupakan rapat persiapan kedua. Rapat pertama telah dilaksanakan tanggal 17 Juni 2021 lalu

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ir. Azwan, M.Si saat membuka rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun ini, seluruh OPD diminta agar berpartisipasi dalam menyampaikan Inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD. “Apa inovasi yang dilakukan OPD tampilkan, agar diperoleh nilai terbaik, sehingga tahun depan kita (Pemkab Kampar) mendapat memperoleh Dana Insentif Daerah”, ujar Azwan.

Ada 3 (tiga) kategori yang dinilai dalam perlombaan ini, yakni, 1) Inovasi dalam tata kelola Pemerintahan, 2) inovasi dalam pelayanan Publik dan 3) Inovasi Daerah lainnya

Selanjutnya ada 16 indikator yang harus dipenuhi untuk level Pemerintah Daerah dan 20 Indikator yang harus dipenuhi oleh level OPD,. “Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan seluruh indikator tersebut dilengkapi dengan visualisasi berupa foto/video dan dikumpulkan di Bappeda paling lambat tanggal 31 Juli 2021”, kata Azwan.

Disampaikan Azwan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun
2017 tentang Inovasi Daerah ditegaskan bahwa Kepala daerah melaporkan
inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri, dan Menteri melakukan
penilaian inovasi daerah berdasarkan laporan Kepala Daerah. “Terhadap hasil
penilaian inovasi tersebut diberikan penghargaan dan/atau insentif kepada
Pemerintah Daerah,” jelas Azwan.

Azwan optimis pemerintah daerah Kabupaten Kampar akan mampu meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA), tahun 2021 dan dana insentif, dengan syarat semua OPD mendukung kegiatan ini. “Mari kita bersama-sama berupaya untuk memenuhi seluruh kategori dan indikator sehingga kita berhasil meraih penghargaan ini,” ujar Azwan.

Sementara itu Kepala Bidang Litbang, Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si, menyampaikan bahwa Pengisian data pada indeks inovasi daerah dimulai pada bulan Juni 2021 melalui : http//indeks inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.
(Herman Jhoni)