Bangkinang Kota, auramedia.co – ” Terima kasih abang-abang terbaikku. Semoga perjuangan dan pengabdianmu bernilai ibadah disisi Allah Azza Wajallah. Jangan kendor semangatmu dalam menjaga negeri ini dari serangan pandemi covid-19. Ingatkanlah selalua masyarakatmu, Walaupun engkau tidak mendapatkan insentif dari pengabdianmu”, kata-kata yang tidak bisa ku bendung keluar dari hati nuraniku seusai mendengarkan cerita abang-abang Satpol PP sahabat terbaikku, (26/07/21) saat mereka melaksanakan operasi rutin selama pandemi covid-19.
Pagi itu, abang-abang terbaikku menceritakan, bahwa mereka setiap harinya melakukan patroli di sekitar kota Bangkinang hingga pukul 24.00. Wib. Setiap harinya mereka mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati agar tidak terserang wabah pandemi covid-19. Bahkan tidak jarang mereka terpaksa membubarkan masyarakat yang berkerumunan agar terhindar dari wabah Covid-19.

Patroli yang juga sembari untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Bahkan, terhadap masyarakat yang memang sudah membandel, mereka terpaksa bertindak tegas untuk memberikan sanksi demi untuk kemaslahatan umum. Meskipun memberikan sanksi kepada masyarakat itu berat dilakukan secara hati nurani mengingat susahnya kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Yang menyedihkan hatiku, ketika abang-abang terbaikku menceritakan, bahwa pengabdiannya hingga larut malam di saat sebahagian masyarakat lain sudah terlelap tidur bersama anak dan isteri mereka, ternyata tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah tercinta ini. Kegiatan patroli yang mereka laksanakan hingga malam tersebut, ternyata tidak didukung oleh uang insentif (uang lelah) yang dapat mengobati hati isteri dan anak-anaknya yang mereka tinggalkan di rumah, demi untuk menjaga dan upaya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat umum.
Dalam hati, aku hanya bertanya, kenapa pemerintah daerah ini tidak memberikan insentif kepada abang-abang terbaikku tetsebut. Apakah pemberian insentif tersebut bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Atau apakah karena kondisi keuangan daerah ini tidak mencukupi untuk pemberian insentif tersebut.
Jika alasan tidak memberikan insentif kepada abang-abang Satpol PP terbaikku karena dilarang oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka saya hanya berdo’a, semoga abang-abangku tersebut bisa melaksanakan tugas mulia itu dengan keihklasan dan bernilai ibadah di sisi Allah Azza Wajallah.
Namun, jika alasannya karena kondisi keuangan daerah ini tidak mencukupi, maka saya hanya menyarankan kepada pemerintah daerah tercinta ini, hal inilah yang perlu dilakukan repocushing anggaran. Mengingat penting dan resiko yang mengancam abang-abang Satpol PP dalam melaksanakan tugas patroli di tengah pandemi Covid-19.
Semua kita mungkin bisa menjawab, penting manakah memberikan insentif kepada abang-abang Satpol PP daripada memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) kepada pejabat eselon II yang kabarnya berjumlah sekitar Rp. 25.000.000,- setiap bulannya.
Untuk memastikan cerita abang-abang terbaikku tersebut, saya mengkonfirmasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kampar, Nurbit, MH melalui seluler pribadinya, 08127526xxx. Kepadaku Bang Nurbit membenarkan, bahwa anggotanya yang melakukan patroli rutin tersebut tidak mendapatkan uang insentif (uang lelah) dari pemerintah daerah Kabuoaten Kampar.
Melalui tulisan ini saya hanya berharap, semoga pemegang kebijakan yang mengotak-atik anggaran (tim yang membuat anggaran) pemerintah daerah ini bisa memperhatikan kesejahteraan abang-abang Satpol PP terbaikku tersebut. Sehingga perjuangan dan pengabdiannya dapat sedikit membalas pengobanannya yang harus berpisah dengan anak isterinya di kala masyarakat lain bisa terlelap tidur bersama anak dan istrinya di rumah.
Coretan pagi: Adi Jondri Putra…(26/07/21)





















