Melalui Saran MUI Kampar Wujudkan Pengelolaaan Baznas Kampar Lebih Baik

0
293

Bangkinang, (auramedia.co)-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten meminta saran kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar tentang pengelolaan Keuangan dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2022. Bertempat dikantor MUI Kab. Kampar, Rabu, 18/8/21.

Hadir pada kesempatan itu, ketua MUI Kabupaten Kampar Dr. H. Mawardi Muhammad Sholeh, Lc,MA, Sekretaris MUI Kabupaten Kampar Syamsuatir M.Sy, Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, S.P, M.Si, Waka I Ustad Aldin Susilo, S.Ag, Waka III Yatarullah, S.Ag, SH, MH, Waka IV Ustad Ridwan SH, MH.

Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi S.P,M.Si mengatakan bahwa untuk bisa menjalankan Kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar secara baik, tentu perlu saran serta Fatwa MUI Kabupaten Kampar.

Lanjut Purwadi mengatakan, pada kesempatan itu baznas Kampar meminta saran kepada MUI Kampar terkait pengelolaaan keuangan dan rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2022.

Ketua Baznas Kampar itu juga mengatakan saran yang didapatkan melalui ketua MUI Kabupaten Kampar agar keuangan zakat disimpan ke Bank Syariah, karena sudah sesuai syariat agama islam. Untuk rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2022 Baznas Kampar disesuaikan dengan Program Baznas Pusat dan daerah yang penting harus masuk 8 (delapan) asnaf. (Kardi)