Bangkinang Kota, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar terima kunjungan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukit Tinggi Provinsi Sumbar. Kehadiran DPRD Bukit Tinggi di DPRD Kampar, (25/08/21) dalam rangka kunjungan kerja tersebut dalah untuk sharing informasi terkait pembahasan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.
Salah seorang anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaBukit Tinggi dari Fraksi Gerindra, Beny Yusrial kepada wartawan mengatakan, bahwa kunjungan DPRD Bukit Tinggi ke DPRD Kabupaten Kampar adalah kunjungan kerja dalam rangka pembahasan penyusunan APBD-P Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumbar tahun 2021.
Beny mengatakan, bahwa DPRD Bukit Tinggi ingin sharing informasi tentang penyusunan APBD-P tahun 2021. Kita ingin mencari informasi, bagaimana strategi dan kebijakan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kampar dalam penyusunan APBD-P tahun 2021, ungkap Beny.
“Saat ini kita sedang melakukan proses pembahasan penyusunan APBD Perubahan Kota Bukit Tinggi tahun 2021”, ungkap Beny.

Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi PPP DPRD Kota Bukit Tinggi, Dedi Fatria pada pertemuan itu mempertanyakan, bagaimana strategi DPRD Kampar untuk mengalokasikan dana untuk peningkatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Dedi Fitria juga mempertanyakan,apakah di tengah pandemi covid-19 retribusi pasar masih diwajibkan kepada masyarakat. Karena kondisi masyarakat yang saat ini sangat susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ungkap Dedi Fitria.
Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi Demokrat DPRD Bukit Tinggi, Rusdy Nurman dari Fraksi pada pertemuan tersebut mempertanyakan tentang strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk penguatan ekonomi dannkedejahteraan masyarakat di tengah pandemi covid-19. Rusdy juga mempertanyakanntentang kebijakan terhadap persoalan retribusi pasar dan retribusi objek wisata.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah, SE. M.Si kepada rombongan Badan Anggaran DPRD Kampar mengatakan, bahwa dalam penyusunan APBD-P 2021, Pemda Kabupaten Kampar mengacu kepada mandatori (intruksi) dari pusat. Refocusing disesuaikan dengan intruksi pusat tersebut, ungkap Ramlah.
Sementara untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah(PAD), Pemda Kabupaten Kampar telah membentuk tim Yustisi. Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP, Dispenda, Dinas Perhubungan, DPM PTSP dan beberapa satker lainnya, ungkap Ramlah.
Dengan turunnya tim Yustisi, diharapkan dapat mendongkrak PAD Kabupaten Kampar. Sasaran prioritas tim Yustisi adalah retribusi IMB dan retribusi Galian C, ungkap Ramlah.
Ramlah juga menyampaikan, bahwa untuk persoalan retribusi pasar, DPRD Kampar juga telah membentuk Pansus membahas kerjasama dengan plaza Bangkinang, ungkap Ramlah.
Dari pantauan wartawan, (25/08/21) rombongan DPRD Bukit Tinggi yang disambut oleh Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah, SE. M. Si di ruang Banmus DPRD Kampar tersebut, dihadiri oleh beberapa anggota Banggar DPRD Kota Bukit Tinggi Sumatera Barat. Rombongan terdiri dari Anggota Badan Anggaran, Beny Yusrial, H. Rusdi Nurman, Dedi Fatria, Jon Edwar, Asril, H. Ibra Yasir, Ali Zarman, Asisten II setda Kota Bukit Tinggi, Drs. Supadria, M.Si, Kabag Penganggaran, Antonius dan beberapa staf sekretriat DPRD Bukit Tinggi Provinsi Sumbar.(Adi Jondri)



























