CSS Milad Emas 50 Tahun Terima Kunjungan Anggota DPR RI dan Kapolda Riau

0
447

Sei Lembu Makmur, Tapung,(auramedia.co)-Walau tidak ada persiapan dan bersifat dadakan, Bupati Kampar di Milad yang ke 50 Menerima kunjungan dari Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah, M. Si, M. Pa
dan Kapolda Riau Inspektur Jenderal PolisiĀ Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, ini tidak ada persiapan khusus untuk menyambut beliau, namun ini secara spontanitas saja. Kedatangan beliau-beliau ini tidak ada persiapan, hanya disiapkan kecil-kecilan oleh ibu Muslimawati dan anak-anak saja.

Kunjungan ini juga dalam rangka meningkatkan jalinan silaturrahmi dalam jalinan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Demikian dikatakan Catur Sugeng Susanto SH Bupati Kampar yang Milad ke 50 (05 September 1971) di Kediaman Sei Lambu Makmur Kecamatan Tapung. Ahad, 05/09.

Selain itu juga hadir di kediaman Forkopimda Kampar, Sekretaris Daerah Kampar dan beberapa orang kerabat dekat H. Catur Sugeng Susanto, SH.

Dikatakan Catur Kesempatan ini kami gunakan untuk menyampaikan berapa hal dan kondisi Kabupaten Kampar baik kepada Anggota DPR RI Lukuk Nur Hamidah maupun kepada Kapolda Riau, harapan kita bagaimana Kampar tetap maju, sejahtera dimasa yang akan datang ” Kata Catur Lagi.

Ia menyampaikan harapan kepada Kapolda Riau agar tetap memberikan perhatian dan masukan terhadap tetap kondusifnya Kabupaten Kampar, sementara kepada Anggota DPR RI Catur menyampaikan adanya pola kemitraan bagi para petani sawit yang bukan berbentuk indukan tapi plasma murni masyarakat ” Kata Catur.

Sementara itu Kapolda Riau yang datang bersama Isterinya menyatakan bahwa kedatangan ini untuk menjalin silaturrahmi, Kami mengira ada acara apa tapi rupanya Milad emas Bupati Kampar, kami pun terkejut” Kata Kapolda Riau Agung Setya Imam Effendi,

Sementara itu Lukuk Nur Hamidah menyatakan bahwa banyak program yang dapat di kalaborasikan dengan Pemerintah Pusat, apalagi Kampar memiliki ribuan hektare sawit. Ini sesuai dengan bidang kerja Komisi kami.

Kami siap menyampaikan dan Komunikasi dengan kementerian Perkebunan, bahwa banyak anggaran yang mungkin dapat kita salurkan ke Kabupaten, sesuai dengan aturan perusahaan diwajibkan adanya lahan 20 Persen diperuntukan bagi masyarakat diluar konsesi ” Kata Luluk Nurhamidah yang didampingi oleh suami. (Redaksi)