Bangkinang Kota, auramedia.Co – ASN perempuan yang memakai pakaian ketat yang memperlihatkan lengkuk tubuh tidak layak diberikan jabatan di negeri Serambi Mekkah Provinsi Riau. ASN yang memperlihatkan lengkuk tubuh mencoreng nama baik negeri Serambi Mekkah. Pimpinan ASN perempuan yang memperlihatkan lengkuk tubuh diharapkan dapat mengingatkan ASN tersebut agar berpakaian sopan sejalan dengan slogan Serambi Mekkah Provinsi Riau. Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan untuk segera membuat peraturan yang mengikat agar para ASN berpakaian sopan dan tidak bertentangan dengan Negeri Serambi Mekkah Provinsi Riau.
Demikianlah hasil diskusi panjang insan pers dengan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, (29/0921) di lobi gedung DPRD Kampar.
Sementara itu, anggota DPRD Kampar dari Fraksi PPP, Ansor mengatakan, pakaian ASN perempuan yang memperlihatkan lengkuk tubuh tidak mencerminkan negeri Serambi Mekkah. Sebaiknya ASN perempuan berpakaian sopan dan mencerminkan Negeri Serambi Mekkah.

Sementara itu, Harsono dari Fraksi Golkar mengatakan, bahwa pakaiaan ASN yang memperlihatkan lengkok tubuh itu tidak sopan. Hal itu sebaiknya dapat dirubah agar berpakaiaan lebih baik dan sopan, ungkap Harsono.
Sementara itu, Agus Candra dari Fraksi Golkar mengatakan, bahwa sebaiknya pemerintah daerah membuat peraturan untuk mengatur pakaian ASN tersebut. Sehingga pakaian ASN itu tidak menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Agus Candra juga sepakat bahwa pakaian ASN perempuan yang memperlihatkan lengkok tubuh itu kurang elok dipandang.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, H. Mohd. Kasru Syam sepakat agar ASN yang berpakaian memperlihatkan lengkok tubuh itu tidak diberikan jabatan di Kampar negeri Serambi Mekkah Provinsi Riau. Karena Pejabat itu harus mampu menjadi panutan ditengah masyarakat.
Kasru Syam mengatakan, pakaian ASN memperlihatkan lengkok tubuh tidak layak menjadi panutan di tengah masyarakat negeri Serambi Mekkah. ASN yang memakai pakaian yang memperlihatkan lengkuk tubuh itu tidak mencerminkan masyarajat Kampar yang dikenal dengan Negeri Serambi Mekkah Provinsi Riau, ungkap Kasru Syam.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PPP, Habiburrahman, SAg, M. Pd mengatakan, bahwa pakaian ASN perempuan yang memperlihatkan lengkok tubuh melanggar norma agama Islam dan bertentangan dengan semangat Daerah Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah.
Habiburrahman juga mengatakan, bahwa ASN perempuan berpakaian ketat itu memancing nafsu laki-laki yang normal dan memperlancar misi Syaitan untuk menjerumuskan umat Nabi Muhammad SAW. Sehingga ASN perempuan berpakaian ketat dapat menjadi awal persoalan pemicu terjadinya perselingkuhan, ungkap Habiburrahman.
Habiburrahman bahkan menceritakan, pernah suatu ketika dirinya bersama mantan Bupati Kampar, Alm. Aziz Zaenal pada salah satu acara. Terlihat anggota protokol yang hendak mengisi acara waktu itu berpakaian ketat, kemudian Habib menyampaikan hal tersebut kepada almarhum Aziz Zaenal. Kemudian Almarhum Aziz Zaenal langsung menelpon Kabag Protokol yang kala itu dijabat oleh Farid Ridha. Almarhum Aziz Zaenal menita kepada Kabag protokol, agar anggota protokol yang mengisi acara berpakaiaan sopan sesuai dengan norma agama dan negeri Serambi Mekkah, ungkap Habiburrahman menjelaskan.
Melalui media Habiburrahman menghimbau, agar pimpinan ASN dan kepala daerah Kabupaten Kampar mempergunakan kekuatan dan kekuasaannya untuk menertibkan pakaian ASN agar berpakaian sopan yang sesaui dengan norma agama dan negeri Serambi Mekkah.
“Jika kamu melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tanganmu (kekuasaanmu), ” jelas Habiburrahman sembari harapan adanya tindakan tegas untuk menertibkan pakaian ASN perempuan yang mencoreng nama baik negeri Serambi mekkah Provinsi Riau. (Adi Jondri)



























