Saat ini, perpustakaan tidak lagi hanya sebagai tempat membaca dan tempat meminjam buku bagi pemustaka. Peran perpustakaan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapat ekonomi masyarakat. Perpustakaan diharapkan dapat berperan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di inisiasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sejak Tahun 2018 . Program ini Bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan peran Perpustakaan. Sasaran programnya adalah remaja, perempuan, UMKM, dan disabilitas
Melalui program tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. Perpustakaan saat ini diharapkan dapat membuka diri bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Sasaran utama program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah Perpustakaan Desa (Perpusdes). Perpusdes diharapkan aktif dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan kegiatan-kesgiatan yang berbasis inklusi sosial. Perpusdes diharapkan dapat melaksanakan kegiatan yang menghasilkan impact untuk kesejahteraan masyarakat.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial sudah berjalan semenjak tahun 2018 yang lalu. Berdasarkan data dari Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Kampar Melalui Kabid Pengembangan perpustakaan, Akhyar Nur, SE. M. Si mengatakan, bahwa pada tahun 2018, Kabupaten Kampar telah melibatkan sebanyak 6 (enam) Perpustakaan Desa yang mengikuti program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Enam desa yang dimaksud adalah desa Binuang Kecamatan Bangkinang, Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinnag, desa Bukit Sembilan Kecamatan Bangkinnag, Desa Karya Bakti, Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung, dan desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu. Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi solsial langsung mendapatkan pembinaan dari Perpusnas melalui konsultan perpustakannya. Para pengelola mendapatkan pelatihan dari Perpusnas. Mulai pelatihan ditingkat Kabupaten, pelatihan di tingkat provinsi, hingga pelatihan ditingkat nasional.
Sementara pada tahun 2019, kabupaten Kampar menambah 4 (empat) desa lagi untuk masuk dalam program transfosmasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang langsung mendapatkan binaan dari Perpusnas. Empat desa tersebut terdiri desa Sungai Simpang 2 kecamatan Kampar Kiri Tengah, desa Bukit Teratai Kecamatan Rumbio Jaya, Desa Rimba Jaya Dan Muara Intan Kecamatan Tapung Hulu.
Sementara pada tahun 2020, Kabupaten Kampar kembali menambah satu desa lagi untuk masuk dalam program tersebut, yakni Desa Sungai Putih Kecamatan Kampa. Sehingga pada tahun 2021, tercatat sebanyak 11 desa yang sudah masuk dalam binaan Perpusnas dalam program transformsi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Seluruh pengelola Perpusdes yang masuk dalam program trasformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial telah mendapatkan pengetahuan, binaan dan wawasan dalam mengelola perpustakaan. Pengetahuan dan wawasan yang didapat diharapkan dapat diaplikasikan dalam mengelola perpustkaan di desanya masing-masing.
Selain memberikan pelatihan kepada pengelola perpustakaan, untuk menunjang dan mendukung peran perpustakaan desa agar memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, Perpusnas juga memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada Perpustakaan. Bantuan berupa komputer, TV, rak buku, dan buku bacaan umum bagi masyarakat.
Bagi pemerintah Kabapaten Kampar, program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Maka berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dimana fungsi perpustakaan adalah membantu Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan keserdasan kehidupan bangsa. Perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pembangunan, pengembangan serta pendayagunaan perpustakaan sebagai pusat informasi. Dan berdasarkan UU Nomor 43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan, yang mengamanatkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan kewajiban pemerintah menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air. Serta mempedomani Peraturan Menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, serta berkaitan dengan pelaksanaan program transformsi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang dilaksanakan oleh Perpusnas, maka Bupati Kabupaten Kampar, H. Czatur Sugeng Susanto, SH.MH melalui surat edaranya Nomor:04/DPK/730, tertanggal 15-10-2019 meminta kepada seluruh camatagar vdapat mengarahkan kepala desa untuk mengalokasikan anggaran kegiatan /pengembangan perpustakaan desa, pengadaan buku bahan bacaan melalui Dana Desa tahun 2020 sesuai dengan kemampuan desa tersebut.
Namun, sekalipun pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah telah berupaya agar program transfosmasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dapat terlaksana secara baik, hingga saat ini, pada tahun 2021, program transformasi belum terlaksana dan berkembang secara optimal dan maskimal.
Persoalan bukan disebabkan karena kurangnya semangat dan binaan dari Perpustakaan Daerah Kabupaten Kampar. Namun persoalan lebih cenderung karena kurangnya pemahaman dan tidak dimilikinya kesamaan visi dari Kepala Desa tentang fungsi dan peran Perpusdes sebagai bagian yang ikut bertanggungjawab untuk memberikan kontribusi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebagai solusi untuk mengaktifkan Peran Perpusdes dalam berkontribusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar mesti lebih kencang dan lebih banyak memberikan sosialisasi dan publiksi tentang peran Perpusdes dalam mensejahterahkan masyarakat. Selain dengan sosialisasi secara langsung (dalam bentuk penyuluhan, workshop, dll), dalam bentuk iklan melalui spanduk dan baliho serta sejenisnya, sosialisi dan publikasi dapat dilaksanakan melalui media massa, media sosial (facebook, instagram, Wa, Twiter, dll) sesuai dengan era digital saat ini.
Dengan memanfaatkan media massa dan media sosial di era digital saat ini, para Kades dan pengelola Perpustakaan serta masyarakat sebagai pemustaka diharapkan dapat mengetahui dan memahami, bahwa Perpusdes selain tempat membaca dan meinjam buku, juga ikut serta dalam melaksanakan kegiatan sosial melalui program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Perpusdes selalu memberikan pelayanan dan membuka diri bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Adi Jondri Putra, S.Sos.I (Penggiat Literasi Kabupaten Kampar)



























