Kuok, auramedia.co – Berhubung masa tutup buku tahun 2021 tinggal beberapa hari lagi, Agus Candra menghimbau kepada rekanan yang telah selesai melaksanakan pekerjaannya untuk segera mengajukan administrasi pencairan dana. Pihak eksekutif diharapkan pro aktif dan menggenjot untuk menyelesaikan administrasi pekerjaan yang telah selesai dan sedang berjalan. Agar tidak terjadinya tunda bayar atas pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh para rekanan (atau pihak ketiga).
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV saat melakukan monitoring pekerjaan pembanguan jalan pasar Kuok, aspal ACWC, (16/12/21) di Pasar Kuok Kecamatan Kuok.
Agus Candra mengatakan, kita berharap tidak ada pekerjaan rekanan yang tunda bayar. Kita tidak ingin pemerintah terhutang kepada rekanan. Karena rekanan juga telah berupaya bekerja dengan baik dan mengeluarkan modal untuk menyelesaikan pekerjaannya, ungkap Agus Candra.
Sementara itu, PPK Dinas PUPR pada pekerjaan jalan pasar Kuok, aspal ACWC, Rudi Eka Gatra, (16/12/21) kepada wartawan mengatakan, bahwa pembangunan jalan aspal pasar Kuok yang dikerjakan oleh PT. Aqeela Puteri Pratama dengan anggaran sebesar Rp. 1.063.725.000,00 telah selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak kerja.
Rudi Eka menambahkan, bahwa seluruh tahapan pekerjaan selalu mendapatkan pengawasan yang ketat. Semua tahapan pekerjaan terlaksana sesuai dengan spesifikasi yang ada, ungkap Rudi Eka.
Sementara itu, pengawas pekerjaan, Riski kepada wartawan menjelaskan, bahwa pekerjaan pembangunan aspal pasar Kuok telah terlaksana sesuai dengan spesifikasi. Kualitas bahan terjaga. Volume pekerjaan berlebih dari perhitungan kita, ungkap Riski.
Riski juga menjelaskan, bahwa dalam kontrak, volume pekerjaan sebanyak 316,88 ton aspal ACWC. Dan bahan yang dipakai oleh rekanan untuk aspal ACWC tersebut adalah material batu pecah dari Sumbar, ungkap Riski. (Adi Jondri)



























