Tapung Hilir, (auramedia.co)-KPU Kabupaten Kampar kembali mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu ke Kecamatan Tapung Hilir. Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk kegiatan Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (05/04/2022) KPU.
Anggota KPU Kabupaten Kampar, Muhibuddin Akhmad mengatakan pentingnya pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak konstitusi rakyat. Salah satu langkah inovasi yang dilakukan KPU yakni melalui peluncuran Aplikasi Lindungi Hakmu.
“Aplikasi Lindungi Hakmu sudah bisa di download di playstore. Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri mengenai data pemilih,” ujar Muhibuddin

Selain memperkenalkan Aplikasi Lindungi Hakmu, Muhib juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan maupun desa dapat memberikan tanggapan dan masukan langsubg ke KPU Kabupaten Kampar dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Selain itu Muhib juga menghimbau agar
seluruh perangkat kecamatan dan desa yang hadir agar meneruskan informasi tersebut ke seluruh warganya.
Sementara Camat Tapung Hilir, Hadinur Rahman dalam sambutannya mengapresiasi langkah-langkah dan upaya yang dilakukan KPU Kampar dalam menjaga hak pilih warga. ” untuk itu kita berharap agar para kades yang hadir mari sama2 mensukseskan kegiatan KPU ini. Agar warga yang yang sudah memenuhi syarat untuk memilih pada pemilu 2024 mendatang bisa masuk dalam DPT, begitu juga dengan pemilih yang TMS tidak muncul lagi di dalam DPT “.harap Hadinur.
Kegiatan sosialisasi selain dihadiri oleh Camat Tapung Hilir, Hadinur Rahman beserta Staf, juga hadir seluruh kepala desa yang berada di Kecamatan Tapung Hilir.***



























