Jakarta, auramedia.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, dan kepala daerah membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Prosesi pembayaran zakat diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Farhan Muhammad dan laporan Ketua Baznas Noor Achmad.
“Puji dan syukur kepada Allah SWT karena kita diberikan nikmat, kesehatan, dan kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa. Alhamdulillah, pada hari ini, saya bersama Bapak Wakil Presiden, pimpinan lembaga, para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota bisa tetap berzakat di tengah pandemi,” kata Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rejeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara sebangsa, khususnya para mustahid. “Saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola secara profesional dan teratur serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita. “Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” kata Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, saat ini terdapat Rp 327 triliun potensi zakat di Indonesia, yang terdiri atas zakat perusahaan sebesar Rp 114 triliun, zakat penghasilan Rp 139 triliun, zakat tabungan dan deposito Rp 58 triliun, zakat pertanian Rp 19,8 triliun, dan zakat peternakan Rp 9,5 triliun. “Potensi zakat tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Noor.
Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 24 Februari 2021, Baznas telah melakukan langkah-langkah penguatan kelembagaan, sumber daya manusia dan manajemen, infrastruktur, serta jaringan.
Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural terus menjalin kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan perusahaan swasta baik di dalam negeri maupun masyarakat yang ada di luar negeri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Menko Polhukam yang terus memberikan bantuan pergerakan perzakatan di Indonesia. Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang terus mendorong penguatan Baznas di daerah-daerah,” kata Noor.
Sumber: BeritaSatu.com



























