KAMPAR – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar menyebutkan, Kampar menjadi kabupaten keenam yang terjangkit PMK.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), Syahrizal melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Deyus Herman.
Menurut dia, penambahan kasus dimungkinkan. Sebab dari informasi yang diterima, banyak Sapi yang didatangkan dari luar daerah. Terutama di Kecamatan Tapung Hilir.

Ia menjelaskan, hewan yang terjangkit telah dipisahkan dari kandang dan diisolasi sebelum hasil terkonfirmasi positif diterima.
Selama isolasi, hewan diberi pengobafan simtomatis untuk menghilangkan gejala.
“Informasi dari Dokter Hewan di lapangan, sudah menunjukkan kesembuhan dan tetap diberi pakan tambahan,” kata Deyus, Rabu 8 Juni 2022.
Pihaknya tetap memantau perkembangan dan melakukan pengawasan agar tidak dijual atau dibawa keluar daerah untuk mencegah penularan di tempat lain.
Menurut dia, hewan yang pernah terjangkit tetap dapat dijadikan kurban pada peringatan Idul Adha tahun ini. Syaratnya mengacu Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Secara aturan dan edaran dari Kementan dan Fatwa MUI bisa (dijadikan kurban). Dengan catatan tidak pincang dan cacat atau luka yang menyebabkan pincang,” ujar Deyus lagi.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan PMK di tingkat Kabupaten Kampar. Satgas menggelar Rapat Koordinasi perdana pada Selasa (7/6/2022).
Selain itu, kegiatan check point terhadap hewan yang masuk maupun keluar Kampar akan dimulai. Rapat Satgas menyepakati penempatan lokasi check point di lima lokasi.
Menurut Deyus, check point mesti melibatkan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Harusnya sudah berjalan karena harus ada poskonya,” pungkasnya.
Pembentukan posko check point sedang diupayakan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar.***



























