DPMPTSP Himbau Pelaku Usaha Tepat Waktu Dalam Penyampaian LKPM

0
192

Bangkinang Kota, auramedia.co – DPMPTSP Kabupaten Kampar terus berupaya untuk meningkatkan nilai investasi. Pada tahun 2021 yang lalu, DPMPTSP berhasil mencapai nilai investasi sekitar 7,9 triliyun melebihi target yang hanya Rp. 6,2 triliyun. Pelaku usaha diminta dapat menyampaikan LKPM tepat waktu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MH melalui Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Promosi dan Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Kampar, El Bariza, SE, beberapa waktu yang lalu kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, bahwa DPMPTSP terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Kampar. Para pelaku usaha selalu diberikan sosialisasi dan penyuluhan agar mereka mau mengikuti aturan dalam mengembangkan usahanya. Baik dalam masalah perizinan maupun laporan realisasi pencapaian kegiatan usahanya, ungkap El Bariza.

El Bariza juga menjelaskan, bahwa nilai investasi di Kabupaten Kampar selalu naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, nilai investasi di Kampar berkisar sekitar Rp. 1,9 triliyun. Pada tahun 2020 target nilai investasi 3,4 triliyun dengan pencapaian realisasi investasi sebesar Rp. 7,5 triliyun. Sementara pada tahun 2021 target nilai investasi di Kampar berkisar pada angka Rp. 6,2 triliyun dengan realisasi investasi sekitar 7,9 triliyun. “Alhamdulillah, setiap tahunnya nilai investasi kita naik dan melebihi target yang ditentukan”, ungkap El Bariza.

Kepada wartawan El Bariza juga menjelaskan, bahwa DPMPTSP Kabupaten Kampar terus melakukan pengawasan kepada pelaku usaha, baik dengan cara melihat secara langsung, melalui email dan dengan cara menyurati para pelaku usaha. DPMPTSP Kabupaten Kampar juga berupaya untuk tepat waktu dalam membuat Pencapaian Laporan Kegiatan Pemegang Modal (PLKPM) bagi pelaku usaha. Alhamdulillah pada tahun 2021 yang lalu, Kampar mendapatkan peringkat terbaik II dalam PLKPM tingkat provinsi, ungkap El Bariza.

“Kampar berhasil meraih Piagam Penghargaan Gubernur Riau, atas prestasi Peringkat II Pembinaan Kepatuhan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Provinsi Riau tahun 2019 Sampai Dengan Triwulan III 2021. Piagam tertanggal 02 November 2021 bertempat di Pekanbaru tersebut, langsung ditandatangani oleh Gubri, Drs. H. Syamsuar, M. Si,” ungkap El Bariza.

 

Melalui media El Bariza juga menghimbau agar seluruh pelaku usaha tepat waktu dalam penyampaian LKPM. Jika ada kendala, silahkan datang ke dinas. “Bagi pelaku usaha yang PLKPM nya tepat waktu dan terbaik, biasanya akan mendapatkan reward dari pemerintah pusat”, ungkap El Bariza sembari memberikan motivasi bagi para pelaku usaha agar tepat waktu dalam penyampaian PLKPM.

El Bariza juga menambahkan, jika pelaku usaha ada kesulitan, kami siap membantu pengisian data tanpa dipungut biaya. Bisa jadi dinas yang datang ke pelaku usaha, atau pelaku usaha sendiri yang datang ke dinas. Semua upaya kita lakukan, Agar pelaku usaha tepat waktu dalam penyampaian LKPM, ungkap El Bariza.

S bagaimana di ketahui, bahwa Kepala Negara, Presiden Joko Widodo mengajak agar seluruh pelaku UMK untuk dapat mengurus NIB sebagai langkah awal untuk mengembangkan usaha. Ajakan tersebut disampaikan kepala negara dalam acara yang dihadiri Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ada pun Nomor NIB merupakan bentuk legalitas usaha, sekaligus juga bisa digunakan untuk membuka peluang usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan dan pelatihan.

Melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) Indonesia, pelaku UMK Perseorangan dapat dengan mudah mengurus NIB kapan saja, di mana saja, dan tanpa biaya. Sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2021 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Advetorial)