Satpol PP Kampar Berikan Kesempatan Pihak Gudang Garam Bongkar Iklan Rokoknya, Jika Tidak Dibongkar, Maka Besok Pagi, Satpol PP Akan Membongkarnya

0
565

Bangkinang Kota, auramedia.co – Satpol PP Kabupaten Kampar telah turun langsung ke lapangan bersama Bapenda Kampar melihat iklan rokok yang terpasang di trotoar jalan. Satpol PP berharap pihak Gudang Garam bisa segera membongkar iklannya yang bertentangan dengan Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Ahmad Zaki, MM, (17/01/23) Kepada wartawan mengatakan, bahwa Satpol PP bersama Bapenda Kabupaten Kampar telah turun langsung melihat iklan rokok Gudang Garam yang meresahkan masyarakat Kampar. Satpol PP juga telah menghubungi pihak Gudang Garam untuk segera membongkar iklan rokoknya tersebut.
Kepada wartawan Ahmad Zaki mengatakan, bahwa iklan rokok tersebut tidak seharusnya terpasang di jalan protokol (tempat umum). Selain itu, iklan rokok juga bertentangan dengan Kabupaten Kampar yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten layak anak. Jika iklan rokok itu berdiri tegak, maka penghargaan Kabupaten Layak anak bisa dicabut, ungkap Zaki.
Zaki juga mengatakan, bahwa iklan rokok itu terpasang di jalan trotoar. Sehingga pihak Gudang Garam merugikan hak pengguna jalan kaki, ungkap Zaki.
“Yang jelas, iklan rokok tersebut tidak memiliki izin” jelas Zaki.
Melalui media Zaki menghimbau, agar pihak Gudang Garam segera membongkar sendiri iklan rokok tersebut. Jika pihak Gudang Garam tidak membongkar iklan rokok tersebut, maka besok pagi, iklan rokok yang terletak di Trotoar Jalan Prof. M Yamin, SH depan Lapangan Merdeka Bangkinang akan segera kita bongkar, tegas Zaki.(Adi Jondri)