Bangkinang Kota, – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar beraharap adanya penurunan kasus kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2023 ini. Kasus pelecehan seksual dan pernikahan dini merupakan kasus yang dominan atau kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Kampar Pada Tahun 2022 yang lalu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. H. Edi Afrizal, M. Si melalui Analis Kebijakan, Susi Desriani, Am. Keb , (15/03/23) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pada tahun 2022 terdapat 139 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara kasus terbanyak adalah kasus pelecehan seksual dan pernikahan dini, ungkap Susi.
Susi Desriani secara rinci menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari bulan Februari-Desember 2023, 139 kasus terhadap perempuan dan anak tersebut terdiri dari kasus penelantaran sebanyak 3 kasus, trafficking sebanyak 0 kasus, eksploitasi sebanyak 0 kasus, pelecehan seksual sebanyak 44 kasus, psikis sebanyak 0 kasus, KDRT sebanyak 16 kasus, pernikahan dini sebanyak 44 kasus, Hak Asuh Anak sebanyak 1 kasus, Kenakalan remaja sebanyak 14 kasus, pelarian anak di bawah umur sebanyak 2 kasus, anak yang dilarang jumpa dengan ayah/ibu kandung sebanyak 3 kasus, laka lantas sebanyak 1 kasus, bullying sebanyak 2 kasus, pelecehan seksual 3 kasus, anak hilang sebanyak 1 kasus, kerusuhan sebanyak 1 kasus, kekerasan fisik (penganiayaan) sebanyak 3 kasus, dan pornografi sebanyak 1 kasus, ungkap Desi Desriani.

Guna menekan terjadinya kasus terhadap perempuan dan anak, DPPKBP3A Kabupaten Kampar melakukan beberapa terobosan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi dan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat. Baik sosialisasi dan penyuluhan melalui komoditas masyarakat, maupun sosialisasi dan penyuluhan di sekolah yang menjadi objek dan sasaran kejahatan dan penelantaran terhadap anak, ungkap Desi Desriani.
Melalui media Desi Desriani juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak. “Mari kita lindungi perempuan dan anak. kita selamatkan anak-anak yang merupakan generasi penerus harapan masa depan,” ungkap Desi Desriani. (Advetorial)



































