7281 PNSD Dan 278 P3K Besok Pembayaran Gaji Ke-13

0
163

Bangkinang Kota, auramedia.co – 7281 Pegawai Negeri Sipil Daerah(PNSD) yang bertugas di berbagai Dinas,Badan dan Kantor hingga ke kecamatan berlega hati pasalnya mereka akan menerima gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah menjelang tahun ajaran baru.

Pembayaran gaji ke-13 itu juga diberikan kepada kepala daerah, anggota DPRD Kampar, pejabat eselon II,III,pejabat fungsional termasuk 278 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah(BPKAD) Kampar, Edwar,SE melalui kepala bidang Perbendaharaan ,Yandrianto,Senin(5/6) kemarin menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 berdasarkan PP nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara ,pensiunan,penerima pensiun serta Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara ,pensiunan,penerima pensiun dan menerima tunjangan tahun 2002.”Insya allah akan dibayarkan pada Selasa atau Rabu yang akan datang karena saat ini proses pembuatan SP2D-nya telah selesai yang bersamaan dengan gaji Juni,’ujarnya.
Tata cara perhitungan pembayaran gaji ke-13 itu berpedoman pada gaji Bulan Mei karena disitu akan diketahui berapa banyak mendapatkan gaji berkala, yang meninggal atau yang pensiun.”Gaji ke-13 ini juga ditambah 50 persen tunjangan yang dibayarkan melalui anggaran daerah,’sebutnya.

Yandrianto menjelaskan gaji ke-13 bagi 7281 PNSD pembayarannya meliputi gaji pokok ,tunjangan jabatan,tunjangan keluarga dan tunjangan pangan , dengan rincian total gaji pokok yakni Rp 28.005.495.440,total tunjangan istri Rp 2.077.141,840,total tunjangan penghasilan Rp 614.255,366total tunjangan structural yakni Rp 419,220,000,total tunjangan fungsional Rp 2,454,001,000,total tunjangan fungsional umum Rp 220,550,000,total tunjangan beras Rp 1,513,722,840,tunjangan Pph pasal 21 Rp 32,922,107.”Total pembayaran gaji ke-13 untuk PNSD yakni Rp 35.354.797.200.
Sedangkan gaji ke-13 bagi 278 PPPK adalah total gaji pokok Rp 822,954,000,total tunjangan istri Rp 63.893.770,total tunjangan anak Rp 23.580,708,total tunjangan fungsional umum Rp 93,987,000,total tunjangan beras Rp 64,598.640.’Total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 untuk 278 PPPK adalah Rp 1.069.208.000
Ditambahkannya PNSD Kampar meliputi 2389 golongan IV,4247 golongan III,611 golongan II dan 34 golongan I .

Salah seorang guru PPPK kepada wartawan menyambut gembira diberikan gaji ke-13 oleh pemerintah karena bersamaan dengan tahun ajaran baru.”Sangat membantu kami dalam melanjutkan pendidikan anak- anak kami,’ucapnya.(***)