JMSI Meranti Apresiasi Kinerja Kesbangpol Meranti

0
187

Meranti, auramedia.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti apresiasi kinerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Meranti. Pelayanan administrasi yang prima, mampu diberikan oleh Kesbangpol Kepulauan Meranti.

Demikian disampaikan Ketua JMSI Kepulauan Meranti, Fadhli,(09/06/2023)
kepada wartawan di Selat Panjang.

Pengantaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada kamis 8 Juni 2023 yang dilakukan pengurus organisasi JMSI Meranti salah satunya keterangan Domisili, Notaris, Kemenkum Ham dan lain sebagainya, hal ini ditangapi cepat oleh kesbangpol dalam waktu kurun 24 jam dengan resmi mengeluarkan surat pengesahan pada 9 juni 2023.

Yakni berdasarkan Keterangan Surat Legalitas dari Kesbangpol JMSI tercatat berikut isi surat resminya :

Menaggapi surat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4.3-/01PPO Pengda JMSI MRT/v/2023 Perihal Permohonan Pencacatan perkumpulan jaringan media siber indonesia JMSI Sebagai Berikut.

1. Dengan telah dikeluarkan pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Jantera Masyarakat suluh Irformasi berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi masusia Republik Indonesia nomor AHU0008715.AH 01.07 Tahun 2022 tanggal 09 oktober dan surat Keputusan pengurus daerah jaringan media siber indonesia (JMSI) Provinsi Riau Nomor SK/Pengda Riau/1/2023 Tentang pengurusan cabang Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti Priode 2023-2028 adalah sebagai dasar legalitas keberlansungan sebuah perkumpulan dalam menjalankan seluruh aktifitas, kepengurusanya melaksanakan kegiatan mempedomi anggaran dasar dan Rumah Tangga (AD dan ART) Perkumpulan.

2. Pengesahan badan hukum SANGGAR DEWA PESISIR Berkedudukan di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti salinan akte Nomor 01 Tanggal 14 agustus tahun 2020 yang dibuat oleh Eva Arminiati, SH berkedudukan Jakarta Timur.

3.Sehubungan dengan hal tersebut kami menyatakan bahwa “Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti” Sudah tercatat dalam data perkumpulan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan kententuan Peraturan Perudang-undangan yang berlaku.

Ditantandatanggi resmi oleh Wan Zulkifli, S.H, M.Si.

Sementara, dengan adanya percepatan administrasi siap dalam 1 hari N Fadli selaku Ketua JMSI mengapresiasi kinerja Kesbangpol dalam proses prioritas.
“Alhamdulillah tak sampai berhari-hari pemberkasan SKT kami sudah siap dan tercatat dalam legalitas Kesbangpol, dan baru semalam rasa saya diantar,”Ucap Fadli

Fadli menilai dengan adanya pelayanan maksimal seperti ini dalam instansi pemerintahan, dapat membangun kesejahteraan bagi masyarakat khususnya meranti. “Jika setiap OPD pelayanannya tanggap ini bakal mempengaruhi kenyamanan dan kesejahteraan Daerah khususnya Meranti,”Pungkasnya.(***)