Kepala DPPKBP3A Kampar Harapkan Kades Menjadi Lokomotif Dalam Mewujudkan DRPPA

0
71

Bangkinang Kota, auramedia.co – Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar menghimbau Kepala Desa (Kades) menjadi lokomotif dalam menciptakan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA). Peran Kades sangat besar dalam menentukan terciptanya DRPPA.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si kepada wartawan, (14/06/23) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) harus kita wujudkan bersama. Peran Kades sangat menentukan terwujudnya DRPPA tersebut, ungkap Edi Aprizal.

Edi Aprizal menjelaskan, bahwa Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan.

Edi Aprizal mengatakan, bahwa secara umum Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Memberdayakan perempuan yang ada di desa memanglah harus disadarkan serta diperhatikan oleh pemerintah desa, dan juga oleh masyarakat itu sendiri sehingga memungkinkan tumbuhnya keswadayaan atau partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaannya, ungkap Edi Aprizal.

Kepada wartawan Edi Aprizal mengatakan, bahwa kesadaran kepala desa sebagai pimpinan pemerintah desa atau aktor dalam menjalankan kepemimpinan pemerintah desa menjadi ujung tombak pelaksanaan dan terlaksananya pembangunan serta pengembangan kesejahteraan masyarakat desa. Semangat Kepala Desa akan menjadi penentu dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA), ungkap Edi Aprizal.

Melalui media Edi Aprizal menghimbau agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kampar memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA). Sehingga upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya dapat kita wujudkan di Kabupaten Kampar, harap Edi Aprizal.(advetorial)