Dugaan Pungli dan Korupsi Proyek P3a-TGAI, Di Desa Mekar Baru

0
154

KABUPATEN TANGERANG, auramedia.co — Terkait proyek swakelola P3a-TGAI yang ada di Desa Mekar Baru Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang yang diduga jadi ajang pungli dan korupsi oleh beberapa Oknum, Jum’at (21/07/2023)

Menurut Mugiri Aktivis PBH LIDIK KRIMSUS RI Daerah BANTEN proyek swakelola tersebut yang seharusnya dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) itu semestinya dikerjakan dengan sebaik-baik mungkin.

Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama. Jangan sebaliknya, hanya menjadi bahan untuk mencari keuntungan sepihak.

“Seharusnya itu (proyek P3a-TGAI) dikerjakan sesuai dengan kualitas dan kuantitas sebagaimana yang telah ditetapkan, sehingga asas manfaatnya dirasakan oleh semua pihak.

Menurut Mugiri, Proyek P3a-TGAI tersebut seharusnya dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Bukannya dijadikan lahan Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.

Mugiri menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat kepada pihak BBWS Ciliwung Cisadane Kabupaten Tangerang dan BBWS provinsi Banten agar menjadi tahu permasalahan yang terjadi di lapangan, dan terutama permasalah untuk petani.

“Saya akan segera laporkan permasalahan ini kepada Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciujung, Cidanau, Cidurian (C3) Provinsi Banten dan saya minta agar periksa semua pihak yang terlibat,

Diberitakan sebelumnya, proyek P3a-TGAI dengan anggaran Rp 195 juta persatu titik kegiatan yang ada di kecamatan Mekar Baru terbukti tidak dikerjakan dengan sebenarnya dan diduga kuat jadi ajang korupsi oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut terungkap, saat tim investigasi media ini meninjau langsung ke titik lokasi proyek P3a-TGAI yang ada di Mekar Baru. Dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut, di duga asal jadi, hal ini nampak jelas terlihat pada pemasangan batu kuat dugaan tidak sesuai aturan, yang mana batu lama tidak di bongkar, sedangkan batu yang baru di pasang hanya di bagian atas bangunan lama (tidak ada pembongkaran terlebih dahulu terhadap bangunan lama hanya di tambah batu di atasnya).

Saat awak media mempertanyakan hal tersebut kepada para pekerja,

” kenapa yang di pasang batu nya hanya atas nya saja pak? dan salah satu pekerja itu menjawab ” ia pak di suruh nya di pasang yang atas nya saja” ucap pekerja tersebut yang enggan menyebutkan identitas.

Bagaimana kelanjutan berita ini, dan bagaimana tanggapan pihak-pihak terkait? Tunggu edisi mendatang!!!

(SAHADI)