DPPKBP3A Kampar Menggelar Pertemuan Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama OPD dan Pihak Terkait

0
163

Bangkinang Kota, – Guna memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, DPPKBP3A menggelar kegiatan pertemuan kordinasi perlindungan perempuan dan anak, (03/08/23) di Aula Bappeda Kabupaten Kampar. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar tersebut diikuti oleh seluruh OPD dan pihak terkait serta menghadirkan Nara Sumber Kanit PPA Polres Kampar.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si, (03/08/23) seusai pelaksanaan kegiatan pertemuan kordinasi perlindungan perempuan dan anak kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan guna memberikan jaminan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Kampar.
Kordinasi semua OPD dan pihak terkait penting dilaksanakan untuk kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kerjasama dan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah agar dapat mencapai tujuan pemenuhan hak, perlindungan perempuan dan anak, ungkap Edi Aprizal.

Edi Aprizal juga menjelaskan, Sesuai amanat Konveksi HAK Anak (KHA) tentang perlindungan perempuan dan anak, maka Dinas DPPKBP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak. “Di Kabupaten Kampar telah dilaksanakan berbagai gerakan partisipasi dan kemitraan Pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkap Edi Arizal.

Edi Aprizal menambahkan, Kegiatan pertemuan rapat kordinasi perlindungan perempuan dan anak tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak terkait seperti seluruh OPD terkait, lembaga masyarakat, media, tenaga kesehatan, komunitas dan sebagainya, ungkap Edi Aprizal.

Kepada wartawan Edi Aprizal juga menyampaikan, bahwa dalam pertemuan koordinasi tersebut, berbagai pandangan dan saran diberikan oleh beberapa OPD terkait mengenai pencegahan kekerasan dan tata cara perlindungan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Kampar, seperti peningkatan sosialisasi oleh seluruh OPD dan lembaga masyarakat sampai ke tingkat desa dan memberikan pengayaan dan pemahaman terhadap orang tua dan anak terkait pergaulan bebas, hak dan kewajiban anak serta beberapa pandangan lainnya, ungkap Edi Aprizal.

Edi Aprizal juga menyampaikan, dari hasil kordinasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pertemuan koordinasi PPA bersama semua OPD dan pihak terkait ini dapat meningkatkan kerjasama dan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah desa sebagai upaya untuk melindungi hak perempuan dan anak akan rasa aman dan keadilan, mereka bebas dari segala bentuk kekerasan. Sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta perempuan dapat berdaya, produktif, dan berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan, Jelas Edi Aprizal. (Advetorial)