Ketua Komisi II DPRD Kampar Sampaikan Kekecewaan Penempatan Guru PPPK di Wilayah Kementrian Agama

0
78

Bangkinang Kota, auramedia.co – Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kementerian Agama tahun 2023 memunculkan masalah baru bagi beberapa sekolah dan guru di Kabupaten Kampar. Penempatan guru tidak sesuai dengan harapan. Banyak sekolah yang harus kehilangan guru-guru terbaiknya. Banyak guru yang harus mengajar jauh dari tempat tinggalnya.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, S. Ag., M. Pd, (21/08/23) di gedung DPRD Kampar kepada wartawan mengaku, bahwa banyak guru-guru yang diangkat sebagai PPPK merasa kecewa dengan penempatan tugas mereka sebagai abdi negara. Bahkan para guru-guru yang sudah lama mengajar di sekolah tempat tinggalnya, harus pindah mengajar di sekolah yang jauh bahkan harus mengajar di luar Kabupaten sesuai dengan SK yang mereka terima.

Bendahara DPC PPP Kabupaten Kampar tersebut juga mengatakan, aspirasi kekecewaan itu juga disampaikan oleh pihak sekolah yang harus kehilangan guru-guru terbaiknya. Sehingga sekolah harus mengeluarkan biaya lagi untuk membayar gaji guru pengganti guru yang di angkat pada PPPK tersebut. “Seharusnya Kementerian Agama mengeluarkan SK dan memberikan surat tugas kepada guru-guru PPPK tersebut untuk mengabdi pada sekolah yang biasa tempat mereka mengajar. Sehingga sekolah akan merasa terbantu dengan dibayarnya gaji para guru tersebut oleh negara,” jelas Habiburrahman.

Kepada wartawan Anggota DPRD Kampar yang dikenal kritis dalam hal-hal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut juga mengatakan, bahwa banyak sekolah khususnya di wilayah Kampar Kiri yang kekurangan guru. Sedikitnya terdapat 20 orang guru yang harus pindah ngajar akibat SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tersebut. Dari 20 orang guru tersebut, hanya satu orang yang mendapatkan tugas di wilayah Kabupaten Kampar, sementara 19 orang mendapatkan SK untuk bertugas di luar wilayah Kabupaten Kampar, ungkap Habiburrahman.

Putra Asli Kampar Kiri tersebut juga mengatakan, bahwa dirinya akan memperjuangkan aspirasi para guru-guru PPPK di lingkungan Kementerian agama tersebut ke Kanwil Kemenag Provinsi Riau. “Semoga perjuangan kami untuk para guru-guru PPPK dilingkungan Kementerian Agama ini diridho’i Allah AZZA Wajallah,” ungkap Habiburrahman.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH., MAB hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.(Advetorial)