KABUPATEN TANGERANG, auramedia.co – Seiring pesatnya pembangunan di Kabupaten Tangerang, Namun tidak sempat dinikmati oleh semua masyarakat kabupaten tersebut. Di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai daerah industri, angka kemiskinan masih relatif tinggi.
Masri (52) misalnya, Warga asal Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang tersebut bersama istri dan satu anaknya harus tinggal di gubuk bekas Pos Ronda yang berukuran 2×2 meter.
Masri mengatakan, berdasarkan KTP dan KK dirinya adalah warga Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru, karena tidak memiliki rumah dan tanah milik pribadi hidupnya terpaksa pindah-pidah dengan mencari tempat tempat yang tersedia.

“Karena keterbatasan ekonomi membuat kami tak mampu membangun atau menyewa rumah di kampung sendiri, tinggal di gubuk ini pun atas seizin pemilik yang masih kerabat dekat, diperbolehkan tinggal di tanah milik orang ini dengan menepati Pos bekas Ronda”, katanya Minggu (10/09/23)
Masri sehari-hari bekerja sebagai buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, dengan penghasilan yang tidak pasti
“Sehari-hari saya bekerja sebagai buruh, terkadang tak membawa uang sepeser pun ke rumah untuk anak dan istri, kadang dapat kadang ngak.”, kata dia.
Gubuk yang sudah ditinggalinya kurang lebih 3 tahun ini di bagi menjadi dua ruangan, yakni untuk tidur dan ruang makan, sementara dapur untuk masak di tanah dengan kayu bakar, tanpa gas. “Kalau tidur, di sini saja semuanya,” tapi kalau hujan saya numpang tidur di emperan rumah sodara.
Tidak ada kasur untuk tidur. Alas mereka bertiga hanya selembar ambal yang sudah lusuh. “Saya harus bagaimana lagi, Pak, memang keadaannya seperti ini,” ucap dia.
Sementara itu, salah satu warga Mekar Baru Kecamatan Mekar Baru, Sarkani, mengatakan, Pak Masri merupakan warga Mekar Baru yang tinggal di kampung ini, Namun Demikian pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membantu meringankan beban sosial keluarga Pak Masri, Namun, untuk bantuan tempat tinggal yang layak agak sulit karena Masri tidak memiliki tempat dan Tanah pribadi.
“Sering diajukan, tetapi kendalanya, Pak Masri ini tak punya tanah atau bangunan pribadi. Mudah-mudahan selain dari pemerintah ada dari para warga yang peduli terhadap kondisi ini,” ujar dia.
“Miftah Suritho, Camat mekar baru saat di hubungi via WhatsApp mengatakan belum adanya laporan dari pemdes Mekar Baru terkait adanya warga yang tinggal di pos ronda, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pemdes mekar baru, dan saya akan telfon langsung kadesnya”.tuturnya.
(SAHADI)



































